Sebab jumlah ruangan rawat inap saat ini belum mengalami penambahan, sedangkan jumlah tempat tidur dalam satu ruangan telah dikurangi karena menyesuaikan dengan ketentuan KRIS.
"Kondisi eksisting saat ini untuk ruang kelas 1 hanya 7 tempat tidur (TT) awalnya 11 TT. Sehingga untuk kelas 1 ini hanya tersedia 1 TT per ruangan layaknya kelas VIP," terang Adi.
Selanjutnya di kelas 2 tersedia 20 TT yang asalnya 35 TT. Sisanya adalah kelas 3.
"Kami perbanyak kelas 3 karena hampir 50 persen dari jumlah pasien yang masuk ke RSUD ini adalah kelas 3," ujarnya.***
Artikel Terkait
NPHD Tak Diindahkan, FORKITA Adukan Bupati Ke DPRD Kabupaten Tasikmalaya
Wakil Ketua DPRD Aef Syaripudin Minta Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya Akhiri Cut Off Anggaran
Mengendus Aroma KKN, Fortabes Lapor Ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya
Jadwal Lengkap Hari Jadi ke-393 Kabupaten Tasikmalaya, Pesta UMKM, Pawai Jampana hingga Konser Armand Maulana!
Kebijakan Pemprov Jabar Soal Hibah Pesantren Disorot Saat Reses H. Arip Rachman di Sariwangi, Kabupaten Tasikmalaya
Masyarakat Mangunreja Kabupaten Tasikmalaya Minta Perbaikan Infrastruktur Jadi Prioritas