Mediapriangan.com - Sebanyak 49 penyandang disabilitas di Kabupaten Ciamis menerima Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Penyaluran ini dilakukan melalui Sentra Phalamartha Sukabumi dan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, pada Selasa, 29 Juli 2025, di Aula Dinas Sosial Kabupaten Ciamis.
Total bantuan yang diberikan mencapai Rp 99.458.850 dan mencakup berbagai bentuk dukungan, antara lain bantuan pemenuhan hidup layak untuk 46 orang.
Selain itu, berupa bantuan usaha untuk 3 orang, serta penyediaan alat bantu seperti kursi roda, tongkat netra, tongkat kaki tiga, hingga nebulizer.
Bupati Herdiat menyampaikan apresiasi atas kepedulian Kementerian Sosial terhadap warga disabilitas di Ciamis.
Ia berharap program ini dapat meningkatkan taraf hidup penerima manfaat dan mendorong mereka untuk lebih mandiri secara ekonomi dan sosial.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Sosial Ciamis, H. Tino Armyanto Lukman Slamet, menambahkan bahwa bantuan ATENSI merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan hak dan akses yang layak bagi penyandang disabilitas.
Melalui bantuan ini, diharapkan kualitas hidup para penerima dapat meningkat dan mereka dapat lebih berdaya dalam menghadapi kehidupan sehari-hari.
Program ini menjadi langkah nyata pemerintah dalam menjembatani kesenjangan sosial serta memastikan bahwa kelompok rentan seperti penyandang disabilitas turut mendapat perhatian dan kesempatan yang setara dalam pembangunan.***