Meskipun rekaman tersebut menambah daftar kejanggalan dalam kasus ini, pihak kepolisian menegaskan bahwa hingga kini belum ada indikasi tindak pidana.
"Kami akan menyimpulkan hasil dari penyelidikan yang kami lakukan, bahwa penyelidikan yang kami lakukan kami simpulkan belum menemukan adanya peristiwa pidana," tegas Wira.
Sebagaimana diketahui, Arya ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada 8 Juli 2025.
Arya ditemukan dalam kondisi tragis, dengan kepala dibungkus lakban dan tubuh tertutup selimut.
Kematian Arya menuai perhatian publik karena latar belakangnya sebagai diplomat aktif serta sejumlah kejanggalan dalam temuan di lokasi kejadian.***