Meskipun rekaman tersebut menambah daftar kejanggalan dalam kasus ini, pihak kepolisian menegaskan bahwa hingga kini belum ada indikasi tindak pidana.
"Kami akan menyimpulkan hasil dari penyelidikan yang kami lakukan, bahwa penyelidikan yang kami lakukan kami simpulkan belum menemukan adanya peristiwa pidana," tegas Wira.
Sebagaimana diketahui, Arya ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada 8 Juli 2025.
Arya ditemukan dalam kondisi tragis, dengan kepala dibungkus lakban dan tubuh tertutup selimut.
Kematian Arya menuai perhatian publik karena latar belakangnya sebagai diplomat aktif serta sejumlah kejanggalan dalam temuan di lokasi kejadian.***
Artikel Terkait
Polisi Selidiki Arah CCTV Berubah di Lokasi Kematian Arya Daru, Rekaman Menunjukkan Sudut Berbeda Saat Insiden Terjadi
Temuan Mengejutkan Kompolnas di Kamar Arya Daru, Slot Terkunci dari Dalam, Plafon Utuh, Tak Ada Tanda Kekerasan
Kompolnas Desak Transparansi Kasus Kematian Arya Daru, Keluarga Harap Hasil Autopsi Segera Diumumkan
Polisi Ungkap Lakban Kuning Dibeli Arya Daru dan Istri di Jogja, Dulu Sering Dipakai Pegawai Kemlu di Luar Negeri
Kasus Kematian Arya Daru Mulai Terkuak, Kompolnas Sebut Rekam Jejak Digital dan Autopsi Ungkap Fakta Mengerikan
Isi Tas Arya Daru di Rooftop Kemenlu Diungkap, Ada Laptop, Obat-obatan, dan Belanjaan dari Grand Indonesia