Mediapriangan.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mendatangi Polda Metro Jaya, Rabu 13 Agustus 2025, untuk menjalani pemeriksaan terkait tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pemanggilan Abraham Samad ini, menurutnya, merupakan ujian bagi kebebasan berpendapat di Indonesia.
Abraham Samad menegaskan, kehadirannya merupakan bentuk sikap patuh terhadap proses hukum. “Saya ingin memberi contoh bahwa kita akan patuh menghadapi berbagai macam panggilan yang sifatnya pro justitia,” ujarnya di hadapan awak media.
Ia mengungkapkan, kasus yang menyeret namanya berawal dari sejumlah episode podcast di kanal YouTube miliknya, Abraham Samad SPEAK UP.
Dalam podcast tersebut, ia mengklaim hanya menyajikan pemberitaan, diskusi edukatif, pencerahan, dan kritik konstruktif agar masyarakat memahami hak-haknya.
Namun, Abraham menilai konten itu justru dipandang bernilai pidana oleh aparat penegak hukum. “Maka ini adalah bentuk kriminalisasi terhadap pembungkaman, kebebasan berpendapat, dan kebebasan berekspresi,” tegasnya.
Menurut Ketua KPK periode 2011–2015 tersebut, pemanggilan ini berpotensi mempersempit ruang demokrasi di tanah air.
Ia menolak anggapan bahwa podcastnya berisi hiburan semata. “Podcast saya bukan podcast berisi konten yang tidak berpendidikan atau konten yang sifatnya entertainment,” tambahnya.
Abraham juga menyatakan siap melawan apabila nantinya ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Silfester Matutina Ungkap Ditelepon Jokowi Sebelum Pemeriksaan Polisi soal Kasus Ijazah Palsu
“Misal aparat hukum ini membabi buta menangani kasus pidana ini, maka saya akan melawannya sampai kapanpun juga. Ini bukan tentang saya, ini nasib seluruh rakyat Indonesia yang mendambakan kebebasan berpendapat dan berekspresi,” tandasnya.
Dalam pemeriksaan kali ini, hanya Abraham yang hadir, sementara sembilan orang lain yang turut dipanggil memilih menunda jadwal pemeriksaan.***