Para tersangka kini terancam hukuman berat. Mereka dijerat Pasal 114 ayat 2 dan/atau Pasal 112 ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana 20 tahun penjara, seumur hidup, bahkan hukuman mati.***
Para tersangka kini terancam hukuman berat. Mereka dijerat Pasal 114 ayat 2 dan/atau Pasal 112 ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana 20 tahun penjara, seumur hidup, bahkan hukuman mati.***