Ia juga menuding Jusuf Kalla menggunakan agama demi kemenangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno di Pilkada DKI Jakarta 2017.
Atas ucapannya, pada 2019 Silfester divonis 1,5 tahun penjara. Putusan itu bahkan sudah berkekuatan hukum tetap hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung. Namun, enam tahun berlalu, vonis tersebut masih belum dijalankan.***