hukum

6 Tahun Tak Dieksekusi, Kuasa Hukum Roy Suryo Laporkan Kajari Jakarta Selatan ke Kejagung Terkait Silfester Matutina

Sabtu, 16 Agustus 2025 | 16:48 WIB
Kuasa hukum Roy Suryo melaporkan Kajari Jakarta Selatan ke Kejagung buntut kasus Silfester Matutina yang 6 tahun tak dieksekusi. (Dok. Idfood.co.id)

Ia juga menuding Jusuf Kalla menggunakan agama demi kemenangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno di Pilkada DKI Jakarta 2017.

Atas ucapannya, pada 2019 Silfester divonis 1,5 tahun penjara. Putusan itu bahkan sudah berkekuatan hukum tetap hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung. Namun, enam tahun berlalu, vonis tersebut masih belum dijalankan.***

Halaman:

Tags

Terkini