Aplikasi ini dapat diunduh melalui Playstore untuk Android dan Appstore bagi pengguna iOS.
"Semoga dengan adanya aplikasi JMO dan berbagai kemudahan yang kami berikan saat ini, kami berharap dapat meningkatkan kenyamanan dan kemudahan bagi seluruh para pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan," tutup Dewi.***