daerah

Liputan Kasus Keracunan MBG Ricuh, Wartawan Diduga Dianiaya Oknum Pegawai SPPG Pasar Rebo Jakarta Timur

Selasa, 30 September 2025 | 21:29 WIB
Foto Ilustrasi - Sejumlah wartawan diduga menjadi korban kekerasan ketika hendak meliput penyajian MBG di SPPG kawasan Pasar Rebo. (Daily Jatim)

Mediapriangan.com - Kontroversi program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali memanas. Kali ini bukan hanya soal dugaan keracunan massal, tetapi juga dugaan tindak kekerasan terhadap wartawan.

Sejumlah jurnalis dilaporkan mendapat perlakuan kasar saat hendak meliput di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gedong 2, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa 30 September 2025.

Mereka datang untuk menelusuri dapur penyajian makanan MBG bagi siswa SDN 01 Gedong, yang disebut-sebut menjadi sumber makanan bermasalah.

Baca Juga: Kisruh Dapur MBG Panakkukang, Patokan Rp6.500 per Porsi Dinilai Tak Masuk Akal, Ratusan Siswa Kehilangan Hak Gizi

Namun upaya peliputan itu justru berujung ketegangan. Seorang oknum pegawai SPPG marah dan mengusir wartawan dari lokasi. Saat salah satu jurnalis mencoba merekam video di area luar gedung, oknum tersebut mendatangi dan melarang.

“Nggak lama saya lihat ada mobil SPPG Gedong 2 datang, kemudian saya ambil video dan si bapak tua itu ngelarang. Saya bilang, ini di luar area publik nggak bisa larang-larang,” ungkap salah satu wartawan yang mengaku jadi korban.

Situasi memanas ketika rombongan wartawan hendak pergi. Oknum pegawai itu kembali menghadang dan bahkan diduga melakukan penganiayaan.

Baca Juga: Kasus Keracunan Massal di KBB, BGN Nonaktifkan 56 Dapur MBG dan DPR Usulkan Kantin Sekolah Jadi Pusat Produksi

“Pas sudah dijelasin, saya mau pergi ke SPPG Gedong 1 tapi tiba-tiba bapak yang tadi sudah kepalkan tangannya mau pukul saya, terus tiba-tiba malah cekik saya dan rekan saya,” jelasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai pihak yang menaungi SPPG belum memberi keterangan resmi. Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, saat dihubungi, tidak merespons.

Meski begitu, wartawan yang menjadi korban telah melaporkan insiden tersebut ke kepolisian. “Sedang meluncur ke Polsek Pasar Rebo untuk membuat laporan,” ujar salah satu korban.

Baca Juga: Prabowo Tegaskan MBG Tetap Jalan, Semua Dapur Harus Steril dan Gunakan Test Kit Sebelum Distribusi

Prosedur Kunjungan Jadi Sorotan

Dalam pernyataan sebelumnya, Khairul Hidayati menegaskan bahwa pihak luar yang ingin berkunjung ke SPPG wajib mengikuti prosedur resmi dengan mengajukan surat permohonan berisi latar belakang, tujuan, lokasi, dan jadwal.

Halaman:

Tags

Terkini