Mediapriangan.com - Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, resmi melantik dan mengambil sumpah 91 pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya. Acara tersebut digelar di Oproom Setda, Selasa (30/9/2025).
Dari jumlah itu, 59 orang menduduki jabatan administrator, 30 orang sebagai pejabat pengawas, serta 2 orang pejabat fungsional.
Dalam sambutannya, Bupati Cecep menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari ketentuan normatif kepegawaian yang harus dilaksanakan sebagai upaya memperkuat kelembagaan dan meningkatkan kapasitas aparatur.
Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari pola pembinaan karier pegawai di lingkungan Pemkab Tasikmalaya.
“Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, tetapi juga awal dari tanggung jawab yang lebih besar dalam menjalankan roda pemerintahan daerah,” ujar Cecep.
Ia menekankan, pelantikan tersebut sejalan dengan amanat Peraturan Menpan-RB Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta ASN.
Sistem ini, kata Cecep, bertujuan mengidentifikasi, mengembangkan, mempertahankan, dan menempatkan aparatur sipil negara (ASN) dengan potensi serta kinerja tinggi pada jabatan yang tepat.
Baca Juga: Satreskrim Polres Tasikmalaya Ringkus Duo Spesialis Curi Ternak, Jual Sapi Hidup Rp33 Juta
Menurutnya, manajemen talenta ASN mencakup beberapa tahapan, mulai dari identifikasi potensi, pengembangan melalui pelatihan dan pendidikan, retensi dengan menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, hingga penempatan sesuai kompetensi dan kebutuhan organisasi.
“Dengan penerapan sistem manajemen talenta ASN, kualitas sumber daya manusia akan meningkat, reformasi birokrasi berjalan optimal, serta keberlanjutan kepemimpinan bisa terjamin,” jelas Cecep.
Ia optimistis, penerapan sistem ini akan membawa banyak manfaat, mulai dari meningkatnya produktivitas organisasi, lahirnya birokrasi profesional, hingga terbentuknya pemerintahan daerah yang mampu bersaing di tingkat nasional bahkan global.***