Selain itu, calon direksi wajib berusia antara 35–55 tahun dan memiliki pengalaman manajerial minimal lima tahun di perusahaan berbadan hukum.
Seleksi ini diharapkan melahirkan pemimpin BUMD yang profesional dan berintegritas tinggi untuk memperkuat kinerja perusahaan daerah di Kabupaten Tasikmalaya.***