Selain itu, calon direksi wajib berusia antara 35–55 tahun dan memiliki pengalaman manajerial minimal lima tahun di perusahaan berbadan hukum.
Seleksi ini diharapkan melahirkan pemimpin BUMD yang profesional dan berintegritas tinggi untuk memperkuat kinerja perusahaan daerah di Kabupaten Tasikmalaya.***
Artikel Terkait
Bupati Tasikmalaya Lantik 91 Pejabat, Tekankan Pentingnya Manajemen Talenta ASN
Bupati Tasikmalaya Titip Pesan Penting kepada 91 Pejabat yang Dilantik
Kerugian Negara Kasus Korupsi Pupuk Bersubsidi di Tasikmalaya Bisa Lebih dari Rp16 Miliar
Geger! Video Belatung di Menu Makan Bergizi Gratis di Tasikmalaya, KPAID Minta Evaluasi
Bupati Tasikmalaya Dorong Pengajian Rutin Digelar Hingga Tingkat Kecamatan dan Desa
Ribuan Relawan dan Wali Kota Turun Tangan, Tasikmalaya Kumpulkan 13,5 Ton Sampah di World Cleanup Day 2025