Mediapriangan.com – Dunia pendidikan di Kota Semarang diguncang polemik setelah viralnya kasus konten deepfake asusila yang melibatkan siswa dan alumnus SMAN 11 Semarang.
Pelaku diketahui bernama Chiko Radityatama Agung Putra, mahasiswa Universitas Diponegoro (UNDIP), yang secara terbuka mengaku telah mengedit foto dan video menggunakan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence atau AI).
Kasus ini bermula dari unggahan video berjudul “Skandal Smanse” yang cepat menyebar di media sosial, memicu keresahan di kalangan siswa, guru, dan orang tua. Publik pun terkejut saat diketahui pelaku merupakan alumnus sekolah yang juga anak dari seorang anggota kepolisian.
Polisi Fokus Aspek Hukum dan Psikologis
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Artanto, memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan berhati-hati karena berkaitan dengan anak.
“Penyidik punya pertimbangan-pertimbangan tertentu dalam proses ini karena berkaitan dengan masalah anak dan kontennya," ujar Artanto kepada awak media di Semarang, Kamis, 23 Oktober 2025.
Ia menambahkan, penyelidikan tidak hanya menyoroti sisi hukum, tetapi juga dampak psikologis yang ditimbulkan bagi korban maupun pelaku. Pihak kepolisian, kata Artanto, tetap menjunjung asas perlindungan anak selama proses berjalan.
“Kasus ini masih berproses di Direktorat Reserse Siber. Kami pastikan penyidik bekerja hati-hati dan mengedepankan perlindungan anak,” tegasnya.
Ayah Pelaku Seorang Polisi
Dalam kesempatan yang sama, Artanto membenarkan bahwa ayah dari pelaku adalah anggota Polres Semarang. Meski demikian, status tersebut tidak akan memengaruhi jalannya penyelidikan.
“Iya benar anggota polisi, tugasnya di Polres Semarang. Kasus ini akan kami tangani secara transparan dan profesional. Percayakan kepada Polri,” katanya menegaskan.