hukum

Kasus Deepfake SMAN 11 Semarang, Mahasiswa UNDIP Minta Maaf, Polisi Telusuri Dampak Psikologis Korban dan Pelaku

Jumat, 24 Oktober 2025 | 07:26 WIB
Menyoroti kasus viralnya konten ‘deepfake’ asusila yang libatkan pelaku alumni SMAN 11 Semarang. (Instagram.com/@sman11semarang.official)

Polda Jateng juga telah memanggil berbagai pihak untuk dimintai keterangan, termasuk pihak sekolah, korban, dan pelaku guna memastikan proses hukum berjalan objektif.

Baca Juga: Expo Ternak dan Ikan 2025 Ciamis Jadi Ajang Kebangkitan Ekonomi, Herdiat Tekankan Pembangunan pada Sektor Pangan

Awal Mula Kasus dan Permintaan Maaf Pelaku

Kasus deepfake ini mencuat setelah video permintaan maaf Chiko diunggah melalui akun resmi sekolah, @sman11semarang, pada Rabu, 22 Oktober 2025. Dalam video itu, Chiko mengakui bahwa seluruh konten yang beredar merupakan hasil rekayasa AI dan bukan kejadian nyata.

“Pembuatan video dengan judul ‘Skandal Smanse’, baik foto maupun video, itu tidak benar-benar ada. Namun, hanya editan belaka dengan aplikasi AI,” ujar Chiko.

Ia pun menyampaikan permintaan maaf kepada pihak sekolah, guru, dan seluruh siswa atas tindakannya.

“Saya ingin meminta permohonan maaf atas perbuatan saya, di mana saya telah mengedit dan mengunggah foto maupun video teman-teman tanpa izin,” katanya dengan nada penyesalan.

Baca Juga: Malam Tasyakur Hari Jadi ke-24 Kota Tasikmalaya Berlangsung Khidmat, Wali Kota Viman Luncurkan Program OHAN

Gelombang Protes di Sekolah

Setelah video itu beredar luas, suasana di SMAN 11 Semarang berubah mencekam. Ratusan siswa menggelar aksi damai di halaman sekolah pada Senin, 20 Oktober 2025, menuntut keadilan bagi para korban. Mereka membawa spanduk bertuliskan “Kami Butuh Keadilan” dan “Korban Butuh Perlindungan.”

Aksi yang digelar usai upacara bendera ini juga dihadiri oleh Kepala DP3AP2KB Jawa Tengah, Emma Rachmawati, yang sebelumnya menjadi pembina upacara.

“Keadilan! Keadilan!” seru para siswa dalam aksi yang berlangsung tertib dan dikawal pihak sekolah.

Perwakilan siswa kemudian dipilih untuk melakukan mediasi dengan pihak sekolah agar tuntutan mereka dapat disampaikan secara terbuka.

“Kami meminta mediasi di ruangan terbuka maupun tertutup dengan kepala sekolah dan kami sebagai saksi. Kami tidak akan anarkis,” ujar salah satu orator di hadapan guru.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Telusuri Dugaan Rp4,1 Triliun APBD Jabar Mengendap, Ungkap Fakta Beda Data Kemenkeu, BI, dan Kemendagri

Halaman:

Tags

Terkini