“Penjatuhan sanksi ini dimaksudkan untuk memberikan efek jera, menegakkan disiplin, serta menumbuhkan kesadaran etika dan tanggung jawab moral mahasiswa di lingkungan UNS,” tegas Agus.
Baca Juga: Ramai Janji Insentif Rp5 Juta untuk Konten Positif MBG, BGN Berdalih Hanya Candaan Motivasi
Pesan Moral bagi Mahasiswa
Agus menambahkan bahwa langkah ini bukan semata bentuk hukuman, melainkan juga pembelajaran moral bagi seluruh mahasiswa UNS agar berhati-hati dalam bersikap di ruang publik.
“Dengan sikap UNS ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi seluruh mahasiswa untuk menjunjung tinggi nilai etika, integritas, dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku,” ujarnya.
Kasus mahasiswi UNS penerima KIP yang viral karena dugem ini diharapkan menjadi pengingat bagi penerima bantuan pendidikan agar menjaga perilaku dan tanggung jawab moral. Di sisi lain, publik menilai ketegasan UNS dapat menjadi contoh bagi kampus lain dalam menjaga martabat dunia pendidikan.***