Dari tiga kandidat yang mengikuti wawancara, hanya satu nama yang akan dipilih sebagai Direktur Utama PT Abhyakta Dharma Yasa. Nana menegaskan bahwa kewenangan penuh penetapan ada di tangan Bupati sebagai KPM.
“Untuk PT Abhyakta ini, KPM tidak akan meminta pertimbangan Kemendagri. Penetapan satu nama sepenuhnya merupakan kewenangan Bupati,” jelas Nana.
Saat ini terang dia, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya juga tengah menunggu rekomendasi dari Kemendagri terkait penetapan Direksi Perumda Air Minum Tirta Sukapura.
Nana menyebutkan bahwa pengumuman Direksi PT Abhyakta Dharma Yasa kemungkinan akan dibersamakan dengan pengumuman Direksi Perumda Air Minum, agar proses pelantikan dapat dilakukan secara serentak.
“Kemungkinan besar pengumuman calon terpilih untuk PT Abhyakta akan dibarengkan dengan pengumuman Direksi Perumda Air Minum Tirta Sukapura Kabupaten Tasikmalaya, setelah rekomendasi Kemendagri turun,” ujar Nana.
Ia berharap mudah-mudahan dalam waktu dekat, rekomendasi itu sudah keluar.
Dengan rampungnya tahapan wawancara ini, ungkap Nana, siapa pun yang dipilih Bupati Tasikmalaya untuk menakhodai PT Abhyakta Dharma Yasa mampu membawa perusahaan menuju arah yang lebih profesional, modern, dan berdaya saing.***