Mediapriangan.com - Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya resmi membuka seleksi calon direksi untuk dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) lembaga non keuangan. Kesempatan ini menjadi momentum bagi para profesional yang ingin berkontribusi dalam memperkuat tata kelola serta kinerja perusahaan daerah di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
Berdasarkan pengumuman Panitia Seleksi Nomor 3/PANSEL-BUMD/X/2025, posisi yang dibuka mencakup Direksi Perumda Air Minum Tirta Sukapura dan Direksi PT Abhyakta Dharma Yasa (Perseroda). Masing-masing jabatan hanya membutuhkan satu orang direksi yang dinilai memiliki kompetensi, integritas, serta visi pengembangan yang kuat.
Ketua Panitia Seleksi, Drs. H. Nana Heryana, MM, menegaskan bahwa proses seleksi akan dilaksanakan secara ketat dengan sistem gugur. “Kami mencari figur profesional dengan integritas tinggi, memiliki pengalaman manajerial, serta berkomitmen memajukan BUMD,” ujar Nana, Senin (6/10/2025).
Pendaftaran calon direksi dibuka mulai 6 hingga 13 Oktober 2025 pukul 13.00 WIB. Formulir dan format lampiran dapat diunduh melalui situs resmi Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya di www.tasikmalayakab.go.id.
Seluruh berkas lamaran harus disusun rapi dalam satu amplop tertutup dan dikirim langsung ke Sekretariat Panitia Seleksi di Bagian Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Tasikmalaya, beralamat di Komplek Perkantoran Jl. Sukapura No. 254, Singaparna.
Seleksi ini akan melalui beberapa tahapan, mulai dari pemeriksaan administrasi, uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang meliputi psikotes, ujian tertulis, penulisan dan presentasi makalah, hingga wawancara akhir. Seluruh proses seleksi dijadwalkan berlangsung 14–29 Oktober 2025.
Baca Juga: Jejak Korupsi Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Tasikmalaya, Tiga Distributor Resmi Jadi Tersangka
Lebih lanjut, Nana menjelaskan bahwa syarat utama pelamar mencakup Warga Negara Indonesia berpendidikan minimal S1, berusia 35–55 tahun, memiliki pengalaman manajerial minimal lima tahun, serta tidak menjadi pengurus partai politik atau terlibat kasus hukum.
Syarat-Syarat Lamaran Seleksi Direksi BUMD Kabupaten Tasikmalaya:
1. Surat Lamaran
- Ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi
- Ditulis dengan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Artikel Terkait
Jaringan Kemandirian Nasional, Soroti Kebijakan Cut Off Anggaran Kabupaten Tasikmalaya
Bupati Cecep Nurul Yakin Tegaskan Program Kabupaten Tasikmalaya Selaras dengan Arah Kebijakan Nasional
Ditunjuk Sebagai Rumah Sakit Ampuan, RSUD KHZ Musthafa Kabupaten Tasikmalaya Buka Klinik Hematologi Onkologi Medik
DPRD Kabupaten Tasikmalaya Rampungkan Naskah Akademik Ranperda Sistem Kesehatan Daerah, Target Perda Selesai 2025
Harlah Kejaksaan ke-80 Tanpa Seremonial, Ini yang Terjadi di Kejari Kabupaten Tasikmalaya
Bupati Tasikmalaya Dorong Pengajian Rutin Digelar Hingga Tingkat Kecamatan dan Desa