daerah

Ciamis Kirim Dua Surat ke Kemenpan RB, Perjuangan Tenaga non-ASN dan Peluang PPPK 2024 Diangkat Lagi

Selasa, 18 November 2025 | 22:10 WIB
Ciamis mengirim dua surat ke Kemenpan RB demi memperjuangkan Tenaga non-ASN dan membuka kembali peluang seleksi PPPK 2024. (Dok. BKPSDM Ciamis)

Berdasarkan data Kemendikbud, jumlahnya mencapai ratusan orang dan dinilai memiliki kompetensi yang sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan guru profesional.
Namun, pemanfaatan mereka terhambat oleh ketentuan dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 Pasal 65, yang melarang pengangkatan Tenaga non-ASN untuk mengisi jabatan ASN.

Baca Juga: LBH Ansor Kabupaten Tasikmalaya Jadi Narasumber Utama Sosialisasi Paralegal Pemdes 2025

"Dalam surat tersebut, Pemkab Ciamis memohon adanya kebijakan khusus atau rekomendasi agar lulusan PPG Prajabatan tetap dapat didayagunakan sebagai tenaga pendidik di sekolah negeri sehingga sinergi dengan program Kemendikbud terkait PPG Prajabatan yang diatur dalam Permendikbudristek Nomor 19 Tahun 2024," papar Ai Rusli.

“Lulusan PPG Prajabatan memiliki kompetensi yang sangat dibutuhkan sekolah-sekolah di Ciamis. Tanpa kebijakan khusus, daerah akan kesulitan memenuhi kebutuhan guru,” tambahnya.

Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa Ciamis sedang menghadapi tantangan besar dalam memenuhi formasi guru, terlebih setelah aturan PPPK 2024 membatasi ruang bagi guru yang masa kerjanya belum mencukupi.

Baca Juga: Jakarta Electric PLN Umumkan 14 Pemain Proliga 2026, Ratu Proliga Simpan Kejutan Soal Dua Pemain Asing

Ai Rusli menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak tinggal diam dalam menghadapi persoalan ini.

Ia menyebut bahwa dua surat resmi tersebut merupakan bentuk keseriusan Pemkab Ciamis dalam membela para Tenaga non-ASN serta lulusan PPG Prajabatan yang berperan penting dalam menjaga kontinuitas layanan pendidikan di daerah.

“Kami berharap Kemenpan RB dapat memberikan solusi yang adil dan berpihak pada kondisi riil di daerah,” tutup Ai Rusli Suargi.***

Halaman:

Tags

Terkini