daerah

Propemperda 2026 Dibahas DPRD Ciamis, Bupati Herdiat Soroti Arah Kebijakan dalam Rapat Paripurna

Senin, 24 November 2025 | 19:50 WIB
Bupati Herdiat menegaskan komitmen Pemkab dalam pembahasan Propemperda 2026 di Rapat Paripurna DPRD Ciamis, pada Senin, 24 November 2025. (Dok. Diskominfo Ciamis)

 

Mediapriangan.com - Pembahasan Propemperda 2026 menjadi fokus utama dalam Rapat Paripurna DPRD Ciamis yang digelar di Ruang Tumenggung Wiradikusumah, pada Senin, 24 November 2025.

Rapat Paripurna DPRD Ciamis di hadiri Bupati Herdiat, sekaligus menjadi momentum penyampaian laporan Badan Anggaran mengenai Raperda APBD 2026 sebagai bagian dari agenda besar penataan regulasi daerah.

DPRD Ciamis dan Pemerintah Daerah menyepakati 11 rancangan peraturan prioritas dalam Propemperda 2026. Paket kebijakan itu terdiri dari lima rancangan inisiatif legislatif dan enam usulan eksekutif.

Baca Juga: Ledakan Mortir di Bekasi, Fakta Baru dari Kapolsek Babelan dan Peran Tim Jibom dalam Penyelidikan

Seluruhnya dirancang untuk memperkuat arah regulasi daerah, mulai dari perangkat desa, pengelolaan barang milik daerah, hingga rencana pencabutan sejumlah Perda yang dinilai sudah tidak relevan. Pembahasan ini menjadi salah satu sorotan penting dalam Rapat Paripurna Ciamis.

Salah satu poin yang mencuri perhatian adalah rancangan Perda mengenai penyelenggaraan sanksi kerja sosial.

Bupati Herdiat menyampaikan Raperda tentang penyelenggaraan sanksi kerja sosial merupakan wujud tindak lanjut pemerintah daerah terhadap perubahan regulasi pusat.

Baca Juga: Satu Malam Dua Nyawa Melayang, Fakta Mengejutkan di Balik Miras Oplosan

“Raperda tersebut untuk mewujudkan asas keadilan hukum bagi masyarakat Tatar Galuh Ciamis, terutama seiring dengan pergeseran paradigma pemidanaan dari retributif ke rehabilitatif dan restoratif,"jelas Bupati Herdiat.

Pernyataan itu menegaskan posisi Bupati Herdiat yang mendorong kebijakan adaptif dalam struktur Propemperda 2026.

Selain itu, daftar rancangan Perda inisiatif DPRD Ciamis juga mencakup cadangan pangan, penataan infrastruktur pasif telekomunikasi, administrasi kependudukan, penyelenggaraan perumahan dan kawasan bermukim, serta ketertiban, kebersihan, dan keindahan lingkungan.

Baca Juga: Diskominfo - RAPI Perkuat Kolaborasi Layanan Darurat 112 pada Raker RAPI Wilayah 16 Ciamis

Pada kesempatan yang sama, Bupati Herdiat kembali menekankan urgensi deretan kebijakan tersebut terhadap kebutuhan masyarakat.

Halaman:

Tags

Terkini