Mediapriangan.com - Ledakan Mortir Bekasi menewaskan seorang pemulung di Kampung Ujung Harapan, Kecamatan Babelan, pada Minggu, 23 November 2025.
Insiden tragis ini langsung ditangani aparat setempat, termasuk Kapolsek Babelan dan Tim Jibom, karena peristiwa tersebut mengindikasikan keberadaan bahan peledak berbahaya di lingkungan pemukiman.
Ledakan terjadi sekitar pukul 14.30 WIB dan sempat mengguncang warga sekitar. Suara dentuman keras terdengar dari rumah yang merupakan tempat tinggal mertua korban.
Ketika warga mendatangi lokasi, mereka menemukan korban sudah tergeletak dengan luka parah. Peristiwa ini memicu penyelidikan mendalam, mengingat Ledakan Mortir Bekasi tersebut berasal dari benda logam yang sebelumnya ditemukan korban saat memulung.
Berdasarkan keterangan warga, korban diketahui memotong benda berbahan besi menggunakan gerinda. Proses pemotongan itu menimbulkan percikan yang kemudian memicu Ledakan Mortir Bekasi, sehingga merenggut nyawa korban di tempat.
Tak lama setelah laporan diterima, kepolisian memasang garis polisi dan mengamankan area. Tim Jibom Polda Metro Jaya bersama Inafis Polres Metro Bekasi melakukan olah TKP untuk memastikan jenis dan kondisi benda yang meledak.
Baca Juga: Wakapolri Dedi Prasetyo Akui Kelemahan SPKT Saat RDP, Soroti Layanan Publik Polri
Pemeriksaan awal menunjukkan bahwa benda tersebut bukan logam rongsokan, tetapi mortir aktif.
“Ini adalah rumah mertuanya,” ujar Kapolsek Babelan, Kompol Wito, di lokasi pada Minggu, 23 November 2025.
“Dari hasil olah TKP dari tim Jibom adalah jenis mortir,” imbuhnya.
Wito menjelaskan, korban diduga memotong mortir tersebut menggunakan alat gerinda, sehingga memicu ledakan fatal.