Mediapriangan.com - Upaya pencarian Alvaro Kiano Nugroho, bocah hilang Pesanggrahan berusia enam tahun yang lenyap sejak 6 Maret 2025, kembali menghadapi hambatan besar. Polisi Pesanggrahan mengungkap bahwa rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian sudah tidak dapat diakses karena CCTV terhapus otomatis setiap hari, membuat penyidik kehilangan jejak penting pada masa-masa awal pelaporan.
Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam, memastikan bahwa perangkat pengawas sebenarnya tersedia. Namun, sistem penyimpanan tidak dirancang untuk durasi panjang.
“Bukan belum ada CCTV, tapi per hari terhapus dan tidak tersimpan,” ujarnya di Jakarta pada Kamis, 14 November 2025.
Ketiadaan rekaman ini menjadi tantangan utama dalam pencarian Alvaro, karena penyidik tidak memiliki visual pergerakan korban maupun kemungkinan pihak yang berada di sekitar lokasi pada hari kejadian. Situasi tersebut memaksa Polisi Pesanggrahan beralih pada metode konvensional berbasis informasi manusia, bukan bukti elektronik.
Baca Juga: Garda Medika Luncurkan Express Discharge, Inovasi Layanan Seamless untuk Akses Kesehatan Lebih Cepat
Polisi Telusuri Laporan Masyarakat hingga Luar Jakarta
Tanpa rekaman kamera, penyelidikan kini sangat bergantung pada keterangan saksi, pihak sekolah, keluarga, hingga laporan masyarakat yang masuk melalui DM Instagram serta saluran pengaduan Kapolsek. Setiap laporan diperiksa satu per satu untuk mencari kecocokan identitas bocah hilang Pesanggrahan tersebut.
Ruang penyelidikan juga diperluas lintas daerah. Polisi Pesanggrahan menindaklanjuti dugaan kemunculan Alvaro di Batam, Kepulauan Riau, serta Cilegon, Banten. Namun hingga kini, seluruh penelusuran terkait pencarian Alvaro masih belum memberikan titik terang.
“Selalu kami dalami, tetapi belum membuahkan hasil,” ujar Seala.
Polda Metro Jaya serta Polres Metro Jakarta Selatan turut membantu proses penyisiran. Delapan bulan berlalu, status bocah hilang Pesanggrahan itu masih belum menemukan kejelasan.
Dugaan Penculikan Muncul dari Keterangan Marbut Masjid
Dari pihak keluarga, dugaan penculikan mulai menguat setelah mendengar kesaksian marbut Masjid Al-Muflihun, lokasi terakhir Alvaro terlihat. Kakek korban, Tugimin, menyebut bahwa marbut melihat seorang pria yang mengaku sebagai ayah Alvaro berada di area masjid saat hari kejadian.
Sebelum hilang, bocah itu meminta izin untuk salat Magrib di masjid tak jauh dari rumahnya di kawasan Ulujami, Pesanggrahan. Biasanya ia pergi bersama teman, tetapi pada hari itu temannya memastikan tidak sedang bersama Alvaro.
Ketika Alvaro tidak kembali selepas salat, keluarga langsung berupaya melakukan pencarian awal, sebelum akhirnya melapor ke polisi setelah tidak memperoleh hasil.
Artikel Terkait
Kisah Haru Penemuan Bilqis di Jambi, Balita Makassar yang Hilang Nyaris Seminggu, Pelaku Ngaku Jual Rp3 Juta
Momen Haru Kepulangan Bilqis, Balita Makassar yang Ditemukan di Jambi Setelah 6 Hari Diculik
Istana dan Polri Patuh Putusan MK, Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Struktur Birokrasi Dirombak
Update Bencana Longsor di Cilacap, 16 Rumah Tertimbun, 21 Warga Hilang dan Pencarian Terus Diperluas
Susno Duadji Soroti Penetapan Tersangka Roy Suryo cs, Sebut Pembuktian Ijazah Jokowi Harus Asli dan Sah
Larangan Polisi Aktif di Jabatan Sipil Ditegaskan Putusan MK, Dua Hakim Sampaikan Pendapat Berbeda