“Digerinda kemudian terjadi ledakan dan mengenai korban,” jelasnya.
Meski demikian, jenis mortir tersebut belum dapat dipastikan secara detail.
“Kalau jenisnya masih dalam penyelidikan tim Jibom Gegana Polda Metro,” pungkas Wito.
Penyelidikan mengenai asal-usul mortir masih berjalan. Polisi mendalami kemungkinan bahwa benda itu ditemukan korban saat memulung di sekitar wilayah Babelan.
Baca Juga: Kasus Ijazah Palsu Arsul Sani, Hakim MK Tampilkan Dokumen Asli dan Klarifikasi Kampus Polandia
Namun, hingga kini belum ada kepastian terkait lokasi pasti ditemukannya mortir aktif tersebut.
Keberadaan mortir di area padat penduduk juga menimbulkan kekhawatiran serius, sehingga penyelidikan diperluas oleh aparat gabungan termasuk Tim Jibom, terutama setelah Kapolsek Babelan turut menguatkan bahwa Ledakan Mortir Bekasi memiliki potensi bahaya yang sangat besar.
Polisi kemudian mengimbau warga untuk lebih waspada terhadap benda-benda logam mencurigakan. Setiap temuan yang berpotensi berbahaya sebaiknya dilaporkan kepada aparat terdekat.
Dalam konteks Ledakan Mortir Bekasi ini, aparat menekankan bahwa penanganan benda peledak tidak boleh dilakukan secara mandiri. Kehati-hatian harus diutamakan agar peristiwa serupa tidak terulang, terutama ketika temuan berisiko ini berasal dari kegiatan memulung.***
Artikel Terkait
Larangan Polisi Aktif di Jabatan Sipil Ditegaskan Putusan MK, Dua Hakim Sampaikan Pendapat Berbeda
CCTV Terhapus Hambat Pencarian Alvaro Kiano, Polisi Pesanggrahan Telusuri Laporan Masyarakat hingga Lintas Daerah
Kasus Perundungan Siswa SMP Tangsel, Polisi Telusuri Kondisi MH untuk Pastikan Unsur Pidana
Pemeriksaan 46 Saksi Ungkap Fakta Baru Ledakan SMAN 72 Jakarta dan Kondisi Terduga Pelaku
Kondisi ABH Kasus Ledakan SMAN 72 Jakarta Membaik, Polisi Dalami Dugaan Perundungan dan Motif
Sidang Sengketa Ijazah Jokowi, Roy Suryo Soroti Pemusnahan Arsip dan Retensi KPU Surakarta