Dalam operasi yang sama, aparat juga mengamankan seorang WN Pakistan yang menurut BNN adalah kekasihnya.
“Dalam operasi ini, pihak berwenang juga menangkap seorang pria Pakistan dan menyita sebuah mobil Prius putih dengan nomor pelat Phnom Penh 2BI-9815,” ungkap Vannareth.
Baca Juga: BNN Minta Orang Tua Proaktif Melindungi Anak Dari Bahaya Narkoba
Setelah menjalani pemeriksaan serta dokumentasi, Polisi Kamboja menyerahkan Dewi Astutik kepada aparat Indonesia untuk proses ekstradisi pada Selasa, 2 Desember 2025.
Kepolisian Kamboja juga disebut masih terus mendalami peran Abdul Halim dalam jaringan tersebut.
Dalam keterangan terpisah, Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto, memberikan penjelasan tambahan mengenai identitas pria yang disebut-sebut memiliki hubungan dekat dengan Dewi.
“Nama dan identitas lelaki tersebut sedang dilakukan penyelidikan oleh polisi Kamboja,” ungkap Suyudi.
Baca Juga: Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Dibawa ke Rumah Aman, Polisi Fokus Pantau Kondisi Psikis ABH
Ia menambahkan, “Sementara info didapatkan, lelaki diakui sebagai WN Pakistan dengan panggilan Abdul Halim.”
Hingga saat ini belum dapat dipastikan apakah Abdul Halim turut terseret dalam tindak pidana narkoba tersebut, namun kedekatannya dengan Dewi sudah menjadi perhatian penyidik.
“Diduga sebagai pacar Paryatin alias Dewi Astutik,” tandas Suyudi.***