Kronologi Penangkapan Dewi Astutik di Kamboja, Red Notice hingga Keterlibatan WN Pakistan

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Kamis, 4 Desember 2025 | 15:45 WIB
Menyoroti fakta terkini kasus penyelundupan 2 ton narkoba jenis sabu yang menjerat Dewi Astutik.  (Dok. BNN)
Menyoroti fakta terkini kasus penyelundupan 2 ton narkoba jenis sabu yang menjerat Dewi Astutik. (Dok. BNN)

 

Mediapriangan.com - Kasus penyelundupan narkoba yang menjerat Dewi Astutik memasuki babak baru setelah Polisi Kamboja membeberkan rangkaian kronologi penangkapan yang dilakukan pada awal Desember 2025.

Wanita asal Ponorogo yang menggunakan identitas palsu itu diduga kuat menjadi otak penyelundupan dua ton narkoba ke Indonesia dan telah masuk dalam Red Notice Interpol sejak Maret 2025.

Operasi gabungan aparat intelijen Indonesia dan Kamboja berhasil mengamankan Dewi Astutik pada Senin, 1 Desember 2025.

Baca Juga: BNN Tangkap Dewi Astutik di Kamboja, Pengendali Jaringan Golden Triangle Penyulundup 2 Ton Sabu

Dewi Astutik ditangkap saat berada di Sihanoukville bersama seorang pria yang menurut BNN merupakan kekasihnya, seorang WN Pakistan bernama Abdul Halim.

Informasi tersebut dikonfirmasi langsung oleh Wakil Kepala Departemen Polisi Intelijen Kamboja, Kolonel Chem Vannareth.

“Berdasarkan informasi yang diberikan oleh polisi Indonesia, polisi Kamboja menangkapnya (Dewi Astutik) pada 1 Desember 2025 di Hotel Novotel di Sihanoukville, Provinsi Preah Sihanouk,” kata Vannareth.

Baca Juga: BNN Ungkap 285 Tersangka Narkoba, 10 Persen Ibu Rumah Tangga Diduga Jadi Kurir Antar Pulau dalam Jaringan Sindikat

Pernyataan ini mempertegas kerja sama antara kedua negara dalam mengungkap jaringan penyelundupan narkoba lintas batas.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah Red Notice Interpol yang diterbitkan pada 12 Maret 2025 mencantumkan Dewi Astutik sebagai buronan terkait kasus narkoba dan perdagangan manusia di Indonesia.

Laporan Interpol menyebut bahwa aktivitas kriminal tersebut dilakukan pada 2024, sebelum posisinya terdeteksi berada di wilayah Kamboja.

Baca Juga: Narkotika Merasuk Kehidupan Generasi Bangsa, FKDM Kabupaten Tasikmalaya Menggandeng BNN Dan KPAID

Saat ditangkap pada 1 Desember 2025, Dewi Astutik tidak memberikan perlawanan. Ia dilaporkan mengenakan kaos putih dan celana jeans biru ketika hendak memasuki mobil Prius putih.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X