“Dengan penglihatan yang lebih baik, proses belajar mengajar akan berjalan maksimal. Para siswa bisa belajar dengan nyaman sebagai bekal masa depan, para guru pun dapat mendidik dengan penuh tanggung jawab tanpa terganggu masalah penglihatan," katanya.
"Harapannya, akan lahir generasi emas yang cerdas, tangguh, berdaya saing nasional dan internasional, serta berakhlakul karimah,” sambung Retno.
Baca Juga: RSUD KHZ Musthafa Perkuat Layanan Pembuluh Darah dengan CT Angiografi, Cathlab Siap Beroperasi 2026
Sementara itu, Direktur RSUD KHZ Musthafa Kabupaten Tasikmalaya, dr. Hj. Eli Hendalia, MH.Kes, menjelaskan, target peserta bakti sosial pemeriksaan mata ini adalah pelajar yang tersebar di delapan kecamatan, dan terjaring sebanyak 576 siswa.
“Peserta yang mendapatkan kacamata telah melalui proses screening ketat untuk memastikan apakah gangguan penglihatannya dapat dikoreksi dengan penggunaan kacamata,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemeriksaan dilakukan secara hati-hati dengan melibatkan refraktor terlatih serta dukungan dokter spesialis mata RSUD KHZ Musthafa.
Baca Juga: Dokter Vaskular RSUD KHZ Musthafa Kabupaten Tasikmalaya Edukasi Warga Terkait Luka Kaki Menghitam
“Kami sangat mengapresiasi gerakan TP PKK sebagai mitra strategis pemerintah dan urat nadi pembangunan dalam mewujudkan kesejahteraan keluarga dan masyarakat. Kegiatan ini sangat penting dan bermanfaat,” ujar Eli.
Secara keseluruhan terang dr. Eli, target program di tingkat provinsi mencapai 1.000 orang. Namun, di Kabupaten Tasikmalaya tercatat sebanyak 2.400 orang mengikuti proses penjaringan awal, dan setelah screening, sebanyak 578 peserta dinyatakan memenuhi syarat untuk mendapatkan kacamata.
“Untuk gebyar di RSUD KHZ Musthafa hari ini, sebanyak 86 siswa diperiksa dan menerima kacamata. Sementara pemeriksaan lanjutan akan berlangsung secara bertahap mulai 1 hingga 21 Desember 2025 di sejumlah puskesmas di wilayah Kabupaten Tasikmalaya,” tambahnya.
Pemeriksaan mata ini melibatkan tenaga ahli optometris dari Ikatan Profesi Optometris Indonesia (IROPIN), guna memastikan layanan diberikan secara profesional dan berstandar medis.***