daerah

UMK Kota Tasikmalaya 2026 Ditetapkan Rp2.980.336, Berlaku untuk Semua Perusahaan Sejak 1 Januari

Senin, 5 Januari 2026 | 22:19 WIB
Sekertarsis Dinas Ketenagakerjaan Kota Tasikmalaya, Arif Rahman usai diwawancarai terkait besaran Upah Minimum Kota/Kabuoaten (UMK) Kota Tasikmalaya 2026, Senin 5 Januari 2026. (Dok. Asep M.S)

Arif juga menekankan harus ada simbiosis mutualisme antara pekerja dan pihak perusahaan, jangan hanya bicara kesejahteraan pekerja tapi juga harus memperhatikan investasi di daerah.

"Kenaikan upah harus diikuti dengan peningkatan produktivitas dan kualitas pekerja.
Dengan begitu, diharapkan kenaikan UMK dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Tasikmalaya," Ujar Arif.***

Halaman:

Tags

Terkini