Mahfud MD kemudian menjelaskan bahwa inti dari penistaan agama adalah munculnya tafsir baru yang bertentangan dengan ajaran pokok.
Menurut Mahfud MD, aturan tersebut hanya berlaku jika ada penafsiran yang menyimpang dari otoritas resmi keagamaan.
“Yang dikatakan menodai agama itu adalah membuat tafsir yang berbeda dengan tafsir utama yang dianut oleh penganut agama yang bersangkutan. Kalau di Indonesia, yang punya otoritas ya Majelis Ulama, ormas-ormas keagamaan, dan sebagainya. Dan biasanya itu menyangkut soal akidah saja,” terangnya.
Ia menambahkan, jika materi yang disampaikan tidak menyentuh persoalan tafsir atau akidah, maka tudingan penistaan agama menjadi tidak relevan.
Dalam konteks ini, Mahfud MD menilai materi komedi Pandji Pragiwaksono tidak memenuhi unsur penodaan agama sebagaimana diatur dalam undang-undang.
Untuk memperjelas pandangannya, Mahfud MD mengangkat contoh sikap Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur yang pernah menjadi bahan lawakan. Meski sempat menuai kemarahan sejumlah pihak, Gus Dur tidak merasa terhina.
“Ketika Gus Dur jadi Presiden, kelompok lawak meminta maaf sendiri pada Gus Dur padahal Gus Dur nggak apa-apa. Jadi, pakai kacamata hitam, pakai peci, lalu jalan gitu, mata merem karena buta lah, kan itu ngejek Gus Dur, lalu nabrak mic,” ujar Mahfud MD.
“Orang-orang di bawah marah, tapi kata Gus Dur nggak apa-apa, itu waktu Gus Dur jadi Presiden. Itu pas Bagito dan kemudian minta maaf,” lanjutnya.
Baca Juga: Abraham Samad Soroti Laporan atas Pandji Pragiwaksono, Kasus Show Mens Rea Dinilai Janggal
Mahfud MD menyebut kemarahan justru datang dari sebagian masyarakat, termasuk warga NU dan Banser, yang menganggap lawakan tersebut sebagai penghinaan. Namun, Gus Dur secara langsung menegaskan tidak merasa direndahkan.
“Anak-anak Banser, anak-anak NU marah, menyebut itu penghinaan pada pemimpin. Tapi, Gus Dur langsung bilang nggak ada (penghinaan), tidak merasa terhina,” tambahnya.
Selain dugaan penistaan agama, Pandji Pragiwaksono juga dilaporkan karena dianggap menghina Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Menurut Mahfud MD, pernyataan yang menyebut seseorang terlihat mengantuk tidak dapat serta-merta dikategorikan sebagai penghinaan.
“Jadi, kenapa hanya kalau dibilang, ‘Maaf ente ngantuk’ itu penghinaan apa? Kan tidak bisa dianalogikan ke sesuatu. Gus Dur yang jelas dianalogikan orang buta aja, nggak apa-apa,” tandasnya.***