BANJAR, Mediapriangan.com - Bank Indonesia bersama Pemerintah Kota Banjar secara resmi meresmikan Zona Kuliner Halal, Aman, Sehat (KHAS) bertempat di Terminal Tipe A Banjar, Jawa Barat, pada Kamis, 12 Februari 2026.
Kegiatan Zona KHAS tersebut merupakan bagian dari rangkaian Marhaban Festival 2026 dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-23 Kota Banjar sekaligus menyambut Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Tasikmalaya Laura Rulida E.S.P mengatakan, penguatan ekonomi dan keuangan syariah di wilayah Priangan Timur memasuki fase baru.
Peluncuran Zona KHAS Terminal Tipe A Banjar ujar Laura, menjadi langkah strategis dalam membangun Priangan Timur sebagai episentrum pengembangan ekosistem halal regional yang terintegrasi, inklusif, dan berdaya saing.
Baca Juga: BI Tasikmalaya Gelar FGD, Bahas Strategi Optimalisasi Tol Getaci untuk Kemajuan Perekonomian Priangan Timur
"Terminal Tipe A Banjar memiliki posisi strategis sebagai simpul transportasi yang menghubungkan Jawa Barat bagian selatan dengan Jawa Tengah. Penetapan lokasi ini bukan sekadar simbolis, namun dirancang sebagai gateway halal corridor Priangan Timur, yang mencakup Kota Banjar, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, dan Kabupaten Pangandaran,"ujar Laura.
Lanjut Laura, dengan pendekatan tersebut, pengembangan Zona KHAS tidak berdiri sendiri, melainkan menjadi bagian dari penguatan rantai nilai halal lintas daerah.
Menurutnya, pengembangan industri halal diarahkan pada penguatan halal value chain yang terintegrasi, khususnya sektor kuliner, fesyen muslim, dan pariwisata halal yang menjadi keunggulan Priangan Timur.
Pemberdayaan UMKM kata dia, dilakukan melalui fasilitasi sertifikasi halal. Sepanjang tahun 2025, KBI Tasikmalaya LPPOM MUI telah mendampingi 17 UMKM yang tergabung dalam Komunitas Jajanan Enak Terminal Banjar (JET-B) untuk memperoleh sertifikasi halal.
"Selain itu, bersama Dinas Kesehatan Kota Banjar dilakukan pendampingan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi bagi 29 UMKM di Terminal Tipe A Banjar," ujarnya.
Kata Laura, penetapan menjadikan Kota Banjar sebagai daerah pertama di Priangan Timur yang mengimplementasikan Zona KHAS, sekaligus Zona KHAS pertama di Indonesia yang berlokasi di area terminal tipe A.