Mediapriangan.com - Bank Indonesia (BI) resmi memangkas suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5 persen. Langkah ini menempatkan suku bunga acuan pada posisi terendah sejak November 2022.
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Dewan Gubernur BI yang digelar pada 19–20 Agustus 2025.
Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, pemangkasan ini didasarkan pada kondisi inflasi yang tetap rendah serta stabilitas nilai tukar rupiah yang terjaga.
Baca Juga: Mendag Budi Santoso Sebut Harga Beras Mulai Turun, Klaim Hasil Pengawasan dan Percepatan Distribusi
“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 19 dan 20 Agustus 2025 memutuskan untuk menurunkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5%,” ungkap Perry dalam konferensi pers virtual, Rabu 20 Agustus 2025.
Ia menambahkan, proyeksi inflasi untuk tahun 2025–2026 tetap berada di kisaran sasaran 2,5±1 persen, sehingga memberi ruang bagi BI untuk menurunkan bunga demi memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional.
“Bank Indonesia akan terus mencermati ruang penurunan suku bunga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, sejalan dengan rendahnya prakiraan inflasi dengan tetap mempertahankan stabilitas nilai tukar Rupiah,” tegasnya.
Baca Juga: Aturan Kopdes Merah Putih Rampung, Zulhas Targetkan 15.000 Koperasi Desa Beroperasi Bulan Ini
Selain pemangkasan suku bunga, BI juga memperkuat kebijakan makroprudensial longgar untuk meningkatkan penyaluran kredit, menjaga likuiditas perbankan, dan mendukung pembiayaan.
Di sektor sistem pembayaran, BI mendorong perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan industri, hingga ketahanan infrastruktur agar lebih adaptif.
Dengan kebijakan ini, BI berharap stabilitas makroekonomi terus terjaga sekaligus mampu menggerakkan sektor riil sehingga pertumbuhan ekonomi Indonesia semakin optimal.***
Artikel Terkait
Komdigi Genjot Program Satu Data Indonesia, Meutya Hafid Tegaskan Jadi Fondasi Transformasi Digital RI
FLOQ Minta Relaksasi Pajak Kripto, Soroti Kenaikan PPh 0,21 Persen dan Dampaknya bagi Industri Digital RI
Sempat Sebut Tunjangan Beras Rp12 Juta, Wakil Ketua DPR Adies Kadir Ralat, Sejak 2010 Tetap Rp200 Ribu
Mendag Budi Santoso Tanggapi Dugaan Udang Beku Ekspor RI ke AS Tercemar Radioaktif, FDA Sudah Beri Peringatan
Jangan Salah Pilih! Kenali Jenis Kekentalan Oli Motor dan Fungsinya, Biar Mesin Awet dan Performa Tetap Maksimal
WEF 2025 Ungkap 41 Persen Perusahaan Akan Lakukan PHK Massal Hingga 2030, AI Jadi Pemicu Utama
Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Masih Kurang, Anggota Dewan Harus Rogoh Kantong Hingga Rp28 Juta
Curhat Bobby Rasyidin ke DPR, Dari Direktur LEN Industri Pertahanan Kini Pimpin KAI dan Urus Ketahanan Sosial