Fauzan LS menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar isu politik, melainkan menyangkut akuntabilitas pengelolaan sumber daya alam. Ia mendorong audit menyeluruh terhadap proses penerbitan maupun pengalihan IUP tambang emas Tumpang Pitu.
Menurutnya, langkah Mahkamah Partai untuk melakukan pemeriksaan internal akan menjadi sinyal komitmen terhadap transparansi. Jika ditemukan pelanggaran, proses hukum harus berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Tambang emas adalah aset strategis. Kebijakan yang diambil harus benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat, bukan kelompok tertentu,” pungkasnya.***