IUP Tambang Emas Tumpang Pitu Disorot, Fauzan LS Desak Mahkamah Partai Periksa Azwar Anas

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Senin, 16 Februari 2026 | 08:25 WIB
Pengamat kebijakan publik dari Halim Institute, Fauzan LS menyoroti dugaan pelanggaran Izin Usaha Pertambangan (IUP) tambang emas Tumpang Pitu. (Dok. Promedia)
Pengamat kebijakan publik dari Halim Institute, Fauzan LS menyoroti dugaan pelanggaran Izin Usaha Pertambangan (IUP) tambang emas Tumpang Pitu. (Dok. Promedia)

Fauzan LS menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar isu politik, melainkan menyangkut akuntabilitas pengelolaan sumber daya alam. Ia mendorong audit menyeluruh terhadap proses penerbitan maupun pengalihan IUP tambang emas Tumpang Pitu.

Menurutnya, langkah Mahkamah Partai untuk melakukan pemeriksaan internal akan menjadi sinyal komitmen terhadap transparansi. Jika ditemukan pelanggaran, proses hukum harus berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Tambang emas adalah aset strategis. Kebijakan yang diambil harus benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat, bukan kelompok tertentu,” pungkasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X