Fauzan LS menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar isu politik, melainkan menyangkut akuntabilitas pengelolaan sumber daya alam. Ia mendorong audit menyeluruh terhadap proses penerbitan maupun pengalihan IUP tambang emas Tumpang Pitu.
Menurutnya, langkah Mahkamah Partai untuk melakukan pemeriksaan internal akan menjadi sinyal komitmen terhadap transparansi. Jika ditemukan pelanggaran, proses hukum harus berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Tambang emas adalah aset strategis. Kebijakan yang diambil harus benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat, bukan kelompok tertentu,” pungkasnya.***
Artikel Terkait
Obyek Wisata Situ Gede Kota Tasikmalaya Diserbu Jelang Ramadan 1447 H, Tradisi Munggahan Dongkrak Kunjungan
LavAni Juara Putaran Kedua Proliga 2026 Usai Tekuk Samator di Bojonegoro, Rekor Tak Terkalahkan Berlanjut
Jakarta Bhayangkara Presisi Terlalu Tangguh, Jakarta Garuda Jaya Tak Berkutik di Proliga 2026
Jadwal Pertandingan Proliga 2026 Seri Bogor dan Cara Beli Tiket Resmi Secara Online, Buruan Kursi Terbatas!
Bupati Tasikmalaya Fokus Perbaikan 35 Ruas Jalan, Target Tekan Kemiskinan 10,23 Persen
Amankan Final Four, Jakarta Pertamina Enduro Bungkam Jakarta Popsivo Polwan di Proliga 2026 Putri Seri Bojonegoro