TASIKMALAYA, Mediapriangan.com - Kepengurusan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Nurul Barkah Kampung Sukagalih RW06/RT 03 Kelurahan Sukagalih Kecamatan Kawalu Kota Tasikmalaya periode tahun 2026-2031 terbentuk.
H. Jenal Aripin terpilih sebagai ketua DKM setelah terpilih dalam pemilihan yang sudah dilakukan pada Senin, (16/02/2026).
Dalam pemilihan tersebut H. Jenal Aripin memperoleh suara terbanyak dengan raihan suara sebanyak 106 suara dari jumlah pemilih sebanyak 203, mengungguli dua calon lainnya. Atas hasil tersebut, H. Jenal Aripin secara resmi dikukuhkan sebagai ketua DKM Nurul Barkah periode 2026-2031.
Baca Juga: Produksi Kue Keranjang Khas Imlek di Kota Tasikmalaya Tak Lagi Menguntungkan
Ketua terpilih H. Jenal Aripin mengatakan, atas terpilihnya menjadi ketua DKM cukup merasa kaget karena sebelumnya tidak mengajukan diri sebagai calon. Tapi justru diminta untuk mencalonkan.
Jenal mengakui, memimpin organisasi sebagai Ketua DKM bukanlah hal yang mudah dan ia merasa secara kapasitas tidak ada pada dirinya.
"Namun saya sangat menghormati proses pemilihan yang pada akhirnya mengamanati saya untuk menjadi ketua DKM. "Saya rasa ini takdir dari Allah SWT yang mesti saya laksanakan," Katanya.
Lanjut Jenal, pemilihan DKM bukan istilah menang dan kalah tapi lebih kepada amanah untuk kemajuan dan kemakmuran dilingkungan ke-DKMan.
Baca Juga: Jelang Ramadan 1447 H, Harga Cabai Tembus Rp90.000 per Kilo Gram di Kota Tasikmalaya
"Semua memiliki tanggungjawab untuk memakmurkan masjid. Tidak hanya ketua DKM dan pengurus saja, tapi tanggungjawab seluruh masyarakat. Setelah saya terpilih saya sebagai ketua mempunyai tangung jawab lebih besar, " Katanya.
Adapun program selanjutnya kata Jenal, adalah membentuk kepengurusan DKM Nurul Barkah melalui rapat pormatur untuk menentukan pengurus mulai dari sekretaris, bendahara dan seksi bidang.
"Sekali lagi saya mengajak semua masyarakat dilingkungan Kampung Sukagalih untuk memajukan ke-DKMan Nurul Barkah, "ujar Jenal.