Kebijakan yang berkaitan dengan proses tersebut disebut-sebut terjadi pada masa kepemimpinan Abdullah Azwar Anas ketika menjabat sebagai Bupati Banyuwangi.
Proses administrasi terkait tambang emas Tumpang Pitu itu kini menjadi bagian dari pendalaman yang dilakukan oleh KPK.
Selain dugaan pelanggaran administratif, Kelompok Pegiat Anti Korupsi juga menyebut adanya indikasi aliran dana yang berkaitan dengan kebijakan tersebut.
Baca Juga: Polres Tasikmalaya Kota Gerebek Tambang Emas Ilegal di Karangjaya, Warga Dukung Aksi Polisi
Dugaan rasuah yang berkaitan dengan tambang emas Tumpang Pitu di Banyuwangi kini menjadi salah satu fokus penting dalam penyelidikan KPK.
"Informasi dugaan suap yang tim kami endus juga diamini oleh KPK. Saat ini, aliran dana tersebut sudah terlacak," tambahnya.
Meski demikian, Ance Prasetyo menyatakan tidak semua informasi mengenai penyelidikan tambang emas Tumpang Pitu di Banyuwangi dapat disampaikan secara terbuka kepada publik. Hal itu dilakukan untuk menjaga proses hukum yang sedang berjalan di KPK.
Kelompok Pegiat Anti Korupsi juga menyatakan siap membantu KPK apabila diperlukan tambahan data maupun dokumen yang berkaitan dengan tambang emas Tumpang Pitu. Dukungan tersebut diharapkan dapat membantu proses penegakan hukum berjalan lebih maksimal.
"Kami mendukung penuh KPK. Jika dibutuhkan dokumen tambahan, kami siap memasoknya agar kasus tambang emas Tumpang Pitu Banyuwangi ini tuntas hingga ke akar-akarnya," pungkas Ance Prasetyo.***