Wisatawan Surabaya Alami Dugaan Pemalakan Rp150 Ribu di Bangsring Underwater Banyuwangi

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Minggu, 14 Desember 2025 | 19:10 WIB
Kasus dugaan pemalakan terhadap wisatawan Surabaya mencuat di Bangsring Underwater Banyuwangi usai bus dilarang keluar sebelum bayar Rp150 ribu.      (Dok. Adatah/Timothy)
Kasus dugaan pemalakan terhadap wisatawan Surabaya mencuat di Bangsring Underwater Banyuwangi usai bus dilarang keluar sebelum bayar Rp150 ribu.   (Dok. Adatah/Timothy)

 

 

Mediapriangan.com - Kunjungan wisata yang seharusnya menjadi pengalaman menyenangkan berubah menjadi peristiwa tidak menyenangkan. Rombongan wisatawan Surabaya diduga mengalami pemalakan saat berkunjung ke Bangsring Underwater Banyuwangi, Jawa Timur.

Insiden pemalakan tersebut terjadi ketika bus rombongan wisatawan Surabaya hendak meninggalkan kawasan Bangsring Underwater Banyuwangi. Dua orang tiba-tiba menghadang laju bus dan melarang kendaraan keluar sebelum menyerahkan uang sebesar Rp150 ribu.

Menurut keterangan rombongan, uang tersebut disebut sebagai biaya pengawalan bus dari area Bangsring Underwater Banyuwangi menuju jalan raya. Namun, pungutan itu tidak tercantum dalam daftar resmi biaya wisata, selain tiket masuk dan parkir.

Baca Juga: HiFi Air Indosat Perkuat Pemasaran Digital Saung Ambu, Wisata Kuliner Sunda dari Desa Cirahong Ciamis

Para wisatawan Surabaya yang mayoritas berusia lanjut mengaku ketakutan akibat tekanan dan ancaman yang diterima. Situasi tersebut membuat suasana di dalam bus menjadi panik dan penuh kecemasan akibat dugaan pemalakan yang terjadi.

Team leader rombongan, Timothy, mempertanyakan dasar penarikan uang tambahan tersebut. Ia menegaskan bahwa rombongan wisatawan Surabaya telah memenuhi seluruh kewajiban pembayaran resmi di Bangsring Underwater Banyuwangi.

“Sudah bayar tiket masuk, lalu uang Rp150 ribu itu untuk apa?” ucap Timothy.

Baca Juga: Restocking Situ Ciater 100 Ribu Ikan, Kolaborasi Lintas Sektor Dorong Destinasi Wisata Panjalu Makin Berkembang

Salah seorang terduga pelaku berinisial BS membantah tudingan pemalakan. Ia mengklaim pungutan tersebut merupakan bagian dari aturan desa yang berlaku di sekitar Bangsring Underwater Banyuwangi.

“Ini sudah aturannya di sini. Kalau tidak mau bayar, busnya saya tahan,” kata Timothy sambil menirukan ancaman yang didapat dari BS.

Saat diminta menunjukkan bukti tertulis terkait aturan desa tersebut, BS tidak dapat menunjukkannya di lokasi dan berdalih bahwa dokumen berada di rumah. Akhirnya, ia hanya memberikan kwitansi tulisan tangan tanpa stempel dan tanpa identitas resmi.

Baca Juga: Dinas Pariwisata Ciamis Kolaborasi Kembangkan Desa Wisata Jalatrang Lewat Pendampingan 9 Bulan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X