Pada hari yang sama saat laporan disampaikan, pihak PPID dan staf PT ADS juga menyampaikan kepada HMI Bojonegoro bahwa perusahaan akan memberikan jawaban resmi atas permohonan informasi publik pada Senin mendatang.
Meski demikian, HMI Bojonegoro menegaskan bahwa laporan terhadap PT ADS tetap diajukan sebagai bagian dari kontrol publik terhadap potensi maladministrasi dalam pelayanan informasi publik.
Ke depan, HMI Bojonegoro menyatakan akan terus memantau proses penanganan laporan tersebut di Ombudsman RI.
Langkah ini diharapkan dapat mendorong peningkatan transparansi, sekaligus memastikan akses informasi publik berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.***