HMI Bojonegoro Laporkan PT ADS ke Ombudsman RI, Dugaan Penghambatan Informasi Publik Mulai Diselidiki

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Sabtu, 7 Maret 2026 | 19:44 WIB
HMI Bojonegoro membawa dugaan penghambatan informasi publik oleh PT ADS ke Ombudsman RI sebagai bentuk kontrol transparansi layanan publik. (Dok. HMI Bojonegoro)
HMI Bojonegoro membawa dugaan penghambatan informasi publik oleh PT ADS ke Ombudsman RI sebagai bentuk kontrol transparansi layanan publik. (Dok. HMI Bojonegoro)

Pada hari yang sama saat laporan disampaikan, pihak PPID dan staf PT ADS juga menyampaikan kepada HMI Bojonegoro bahwa perusahaan akan memberikan jawaban resmi atas permohonan informasi publik pada Senin mendatang.

Baca Juga: Amankan Final Four, Jakarta Pertamina Enduro Bungkam Jakarta Popsivo Polwan di Proliga 2026 Putri Seri Bojonegoro

Meski demikian, HMI Bojonegoro menegaskan bahwa laporan terhadap PT ADS tetap diajukan sebagai bagian dari kontrol publik terhadap potensi maladministrasi dalam pelayanan informasi publik.

Ke depan, HMI Bojonegoro menyatakan akan terus memantau proses penanganan laporan tersebut di Ombudsman RI.

Langkah ini diharapkan dapat mendorong peningkatan transparansi, sekaligus memastikan akses informasi publik berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X