Baca Juga: Jadwal Film Bioskop Tasikmalaya Hari Ini, Senin 23 Maret 2026 di Tasik XXI Plaza Asia dan Transmart
Proses penyaluran kompensasi dilakukan melalui sistem perbankan, sehingga dana dapat langsung diterima oleh para sopir angkot Sukabumi.
Selain itu, koordinasi juga dilakukan bersama pemerintah daerah setempat serta organisasi angkutan darat untuk memastikan hanya sopir aktif yang terdaftar.
Kebijakan ini mendapat respons positif dari para sopir angkot Sukabumi. Mereka menilai langkah Pemda Jabar tersebut sebagai solusi yang adil di tengah kebutuhan mengurai kemacetan selama periode Lebaran.
Baca Juga: Elisa Zanette Dilepas Red Sparks, Nama Megawati Hangestri Kembali Menguat di Liga Voli Korea
“Alhamdulillah, setelah diberikan pemahaman, semua menerima dengan baik karena ini untuk kebaikan bersama,” katanya.
Meski demikian, Pemda Jabar tetap akan melakukan pengawasan di lapangan. Bagi sopir angkot Sukabumi yang tetap beroperasi meski telah menerima kompensasi, petugas akan memberikan imbauan secara persuasif.
“Kalau sudah menerima kompensasi tapi masih jalan, akan kami ingatkan untuk tidak beroperasi,” ucap Diding.***