MOJOKERTO, Mediapriangan.com - Kasus dugaan penipuan WO Kamuya di Mojokerto kembali mencuat dan viral di media sosial setelah puluhan korban mendatangi kediaman pemilik usaha untuk menuntut refund. Peristiwa ini menyoroti kerugian besar yang dialami para klien yang gagal melangsungkan acara pernikahan.
Aksi para korban dugaan penipuan WO Kamuya tersebut berlangsung pada Kamis, 2 April 2026. Mereka datang secara langsung ke lokasi usaha di wilayah Suromulang, Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, dengan harapan memperoleh kepastian pengembalian dana.
Dalam pertemuan itu, sejumlah pejabat daerah turut hadir untuk memediasi, termasuk Wakil Wali Kota Surabaya dan Wakil Wali Kota Mojokerto. Kehadiran mereka menandai besarnya perhatian terhadap kasus dugaan penipuan WO Kamuya yang berdampak luas.
Jumlah korban yang terdata mencapai puluhan orang. Mereka berasal dari berbagai wilayah, termasuk Mojokerto dan Surabaya, dengan total kerugian yang ditaksir mendekati angka fantastis.
“Paling besar satu korbannya nominalnya Rp95 juta, satu orang Mojokerto. Kalau Surabaya paling besar nominal uangnya sekitar Rp40 jutaan,” ucap salah satu korban.
“Total itu ada sekitar 29 orang yang di-list, totalnya ada Rp680 jutaan, hampir di angka Rp700 juta,” imbuhnya.
Dalam dugaan penipuan WO Kamuya ini, para korban mengaku menerima pemberitahuan mendadak terkait pembatalan acara pernikahan. Bahkan, ada yang baru diinformasikan hanya beberapa hari sebelum hari pelaksanaan.
“Yang paling mepet itu dikabari tanggal 26 Maret, acaranya tanggal 29 Maret diinfokan tidak bisa hadir. Jadi, H- berapa itu, H-3 ya, yang paling mepet itu,” lanjutnya.
“Saya nggak tahu ada modus apa, nggak berani menyimpulkan tapi intinya saya cuma mau uang saya kembali,” tegasnya.
Kasus dugaan penipuan WO Kamuya ini bermula dari promosi yang dilakukan di pusat perbelanjaan di Surabaya. Para calon pengantin tertarik dengan penawaran paket lengkap yang disertai promo menarik, termasuk potongan harga jika melakukan pembayaran dalam waktu tertentu.
Baca Juga: Viral Dugaan Klinik Abaikan Pasien Lansia Sesak Napas, Keluarga Soroti Petugas Diduga Main Game
Setelah kesepakatan tercapai, klien diminta membayar uang muka sekitar 30 persen. Tidak hanya itu, mereka juga didorong untuk segera melunasi pembayaran dengan iming-iming bonus tambahan dari pihak WO.