Namun, alih-alih mendapatkan layanan sesuai kesepakatan, para korban justru menghadapi pembatalan sepihak. Kondisi ini membuat tuntutan refund menjadi fokus utama dalam penyelesaian kasus.
Dalam proses mediasi, pihak WO disebut bersedia mengembalikan dana korban. Namun, mekanisme pengembalian tersebut bergantung pada penjualan aset milik pemilik usaha.
“Tadi udah denger kan seperti itu kejadiannya. Kalau kesimpulannya, mereka mau mengganti tapi nunggu rumahnya terjual. Jualan rumah kan setahun belum tentu laku,” kata Cak Ji.
“Kalau gitu kan kasihan secara psikologi, kalau nggak (laku), resepsi nggak jadi kan beban. Itu yang jadi beban mereka karena mereka sudah lunas, sudah selesai semua apa yang diminta dari WO,” tandasnya.
Kasus dugaan penipuan WO Kamuya di Mojokerto ini tidak hanya berdampak secara finansial, tetapi juga menimbulkan tekanan psikologis bagi para korban.***
Artikel Terkait
Viral Tanah Abang Jakarta Pusat, Dugaan Pemalakan Rp300 Ribu Sasar Pemotor Pelat Luar, Polisi Selidiki
Video Viral Pelecehan di Bekasi, Dua Perempuan Kejar Pelaku Diduga ODGJ Jadi Sorotan Warganet
Driver Ojol Rekam Wanita Tanpa Izin Viral, Video Dikirim ke Grup WA, Grab Tanggapi Dugaan Pelecehan
Viral Imbauan Hemat Gas LPG dari Menteri Bahlil, Aksi Warga Soroti Kebiasaan Boros Saat Memasak
Viral Mobil Masuk Toko Oleh-oleh Bandung, Terungkap Akses Rahasia ke Rumah Mewah Tersembunyi di Leuwipanjang
Isu Kenaikan BBM Viral, Masyarakat Diimbau Bijak Gunakan Energi dan Tidak Panik