daerah

Tertibkan Kawasan Pemda, Putri Karlina Pastikan Tidak Ada Jual Beli Lapak Bagi PKL di Pusat Pemerintahan Garut

Jumat, 8 Mei 2026 | 14:32 WIB
Kawal penataan kawasan Pemda, Wakil Bupati Putri Karlina ingatkan komitmen pemerintah sediakan ruang layak bagi pedagang dan berantas parkir liar. (Dok. Kominfo Garut)

GARUT, Mediapriangan.com - Upaya menciptakan wajah baru di pusat pemerintahan Kabupaten Garut dimulai dari depan rumah sendiri. Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, menegaskan bahwa penataan di lingkungan kantor pemerintah merupakan tolok ukur kedisiplinan yang akan dicontoh oleh masyarakat luas.

Langkah tegas ini diambil guna menjawab potensi kecemburuan sosial saat penertiban dilakukan di titik lain. Putri Karlina menyadari bahwa untuk menuntut ketertiban di ruang publik, pemerintah harus memberikan contoh nyata di kawasan Pemda.

"Kalau misalkan kita menertibkan di perkotaan, pasti ada warga yang protes, kok.. mengapa PKL yang didepan kantor Pemda sendiri tidak ditertibkan. Makanya, hari ini kita bereskan dan tata area di dekat Pemda," ujar Putri Karlina saat meninjau langsung Jalan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kamis (7/5/2026).

Baca Juga: Memenuhi Antusiasme Warga, Kirab Budaya Napak Tilas Padjadjaran Kini Hadir Memukau Masyarakat Kabupaten Garut

Ruang Dagang Layak, Bukan Pengusiran

Pemerintah Kabupaten Garut menekankan bahwa kebijakan ini mengedepankan sisi humanis. Fokus utamanya bukan menghilangkan mata pencaharian warga, melainkan mengatur estetika kota agar lebih rapi.

Sebagai solusinya, pemerintah telah menyiapkan fasilitas pendukung agar para pedagang tetap bisa mencari nafkah dengan lebih terorganisir.

Putri Karlina meminta kerja sama penuh dari para pedagang untuk menaati aturan yang telah ditetapkan di kawasan Pemda. Hal ini demi menjamin kenyamanan bersama antara pengguna jalan, pegawai pemerintah, dan pelaku usaha.

"Hal ini semata dilakukan bukan berarti diusir, tapi ditertibkan. Kami memberikan ruang dan fasilitas, jadi saya memohon kepada para PKL agar bisa tertib berdagang disini," tambahnya.

Baca Juga: Pertahankan Gelar Juara, SDN 4 Pataruman Kembali Rajai LCC SD Tingkat Kabupaten Garut 2026

Ancaman Tegas Praktik Ilegal

Selain soal estetika, poin krusial yang menjadi sorotan Wakil Bupati adalah potensi pungutan liar. Ia memberikan peringatan keras kepada pihak mana pun agar tidak melakukan praktik jual-beli lapak.

Langkah ini diambil untuk melindungi para pedagang dari oknum yang ingin meraup keuntungan pribadi di atas lahan milik negara.

Integrasi pengawasan akan diperketat guna menjamin transparansi dalam penggunaan fasilitas di kawasan Pemda.

Halaman:

Tags

Terkini