Rieke Diah Pitaloka Soroti Kematian Winda Lorenza, Minta Polisi Tak Buru-buru Simpulkan Bunuh Diri

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Sabtu, 8 Agustus 2026 | 10:10 WIB
Rieke Diah Pitaloka meminta kematian Winda Lorenza diusut mendalam. Polisi didorong terbuka dan tidak buru-buru menyimpulkan kasus bunuh diri.   (Instagram/riekediahp - justiceforwindalorenza2)
Rieke Diah Pitaloka meminta kematian Winda Lorenza diusut mendalam. Polisi didorong terbuka dan tidak buru-buru menyimpulkan kasus bunuh diri. (Instagram/riekediahp - justiceforwindalorenza2)

Mediapriangan.com - Sorotan terhadap kematian Winda Lorenza Gowasa di Medan meluas setelah Rieke Diah Pitaloka meminta kepolisian tidak terburu-buru menetapkan kesimpulan mengenai penyebab kematian tersebut.

Anggota Komisi XIII DPR RI sekaligus artis itu menilai kematian Winda Lorenza perlu ditelusuri secara mendalam, terlebih terdapat perbedaan informasi antara hasil penyelidikan kepolisian dan hal-hal yang dipersoalkan keluarga.

Rieke Diah Pitaloka secara khusus meminta proses pengusutan kematian Winda Lorenza dilakukan secara objektif dengan mengedepankan metode ilmiah. Menurutnya, seluruh kemungkinan harus diperiksa sebelum kesimpulan akhir ditetapkan.

“Jangan buru-buru ada kesimpulan kematian Winda, ungkap tuntas kematian Winda Lorenza Gowasa,” ucap Rieke dalam video terbarunya di Instagram, dikutip pada Jumat, 7 Agustus 2026.

Baca Juga: Kematian Winda Lorenza Jadi Sorotan, Polisi Sebut Bunuh Diri, Keluarga Ungkap Luka dan Lapor Polda Sumut

Dorong Scientific Crime Investigation

Rieke Diah Pitaloka menilai penyelidikan kematian Winda Lorenza tidak cukup hanya berangkat dari satu dugaan. Ia mendorong polisi menggunakan scientific crime investigation untuk menguji setiap bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Sejumlah aspek disebut perlu diperiksa, mulai dari hasil autopsi, senjata api, kemungkinan residu tembakan, hingga bukti forensik lain yang berada di lokasi kejadian.

“Polisi harus melalui scientific crime investigation yang meliputi autopsi menyeluruh, pemeriksaan balistik, uji gunshot residue atau GSR, pemeriksaan DNA dan sidik jari pada senjata api, analisis pola percikan darah, rekonstruksi TKP, pemeriksaan bukti elektronik, serta pemeriksaan seluruh saksi secara obyektif. Udah belum?” jelasnya.

Baca Juga: Kembangkan Ekonomi Daerah, Pemkab Garut Gandeng OJK Perluas Akses Pembiayaan Pertanian Kentang

Menurut Rieke, rangkaian pemeriksaan tersebut diperlukan agar setiap informasi dalam kasus kematian Winda Lorenza dapat diuji berdasarkan bukti. Ia juga mengingatkan agar penyelidikan tidak hanya diarahkan untuk membuktikan satu kemungkinan.

Dengan pendekatan tersebut, dugaan bunuh diri maupun kemungkinan lain yang dipersoalkan keluarga dapat diperiksa melalui proses penyidikan yang terukur.

Soroti Independensi Penyidikan

Perhatian Rieke Diah Pitaloka juga tertuju pada posisi pihak yang berkaitan dengan perkara. Kasus kematian Winda Lorenza melibatkan senjata api milik Bripka IH, anggota Polsek Medan Sunggal yang merupakan mantan suami korban.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X