"Tidak boleh ada jual-beli lapak. Hal ini guna meminimalisir orang yang mau mencari peluang, kesempatan atau celah bisnis didalam bisnis," tegasnya.
Baca Juga: Kunjungi Dapur Gizi Tarogong Kidul, Kadiskominfo Garut Dorong Bahan Lokal Perkuat Program MBG
Perbaikan Sektor Perparkiran
Agenda penataan ini juga menyasar masalah parkir liar yang kerap menjadi biang kemacetan di Jalan Pahlawan. Pemerintah melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan segera mengambil alih tata kelola parkir secara resmi.
Dengan adanya lokasi parkir yang terpusat dan legal, diharapkan mobilitas di kawasan Pemda menjadi lebih lancar.
Penertiban menyeluruh ini diharapkan tidak hanya menghilangkan kesan semrawut, tetapi juga menutup celah munculnya praktik jual-beli lapak maupun retribusi parkir tidak resmi yang merugikan daerah.***
Artikel Terkait
Musrenbang RKPD 2027 Kabupaten Garut Digelar, Pemkab Garut Bahas Prioritas Pembangunan dan Layanan Dasar
Viral One Way Garut Diprotes Pemudik Saat Macet Parah, Satlantas Garut Beri Penjelasan
Lonjakan Trafik Data Indosat Lebaran 2026 Naik 20 Persen, Garut Tertinggi, Jaringan Tetap Stabil di Jalur Mudik
Stok BBM dan Elpiji Garut Dipastikan Aman, Bupati Garut Perkuat Sinergi Hiswana Migas Jaga Stabilitas Energi
Gebrakan Festival Seni Budaya dan Wisata Sayang Heulang, Strategi Baru Dongkrak Pamor Wisata Garut Selatan
Rencana Besar Bupati Garut Abdusy Syakur Amin Tingkatkan Layanan Haji 2026 Lewat Kantor Baru di Sukagalih