Komplotan Begal Cibitung Bekasi Ditangkap, 6 Pelaku Diduga Gasak Rp30 Juta Usai Korban Ambil Uang di Bank

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Minggu, 9 Agustus 2026 | 12:58 WIB
Komplotan begal Cibitung Bekasi ditangkap polisi. Enam orang diduga terlibat setelah korban kehilangan Rp30 juta usai mengambil uang dari bank.    (Instagram.com/@bekasi.kita)
Komplotan begal Cibitung Bekasi ditangkap polisi. Enam orang diduga terlibat setelah korban kehilangan Rp30 juta usai mengambil uang dari bank. (Instagram.com/@bekasi.kita)

 

 

 

BEKASI, Mediapriangan.com - Kasus dugaan begal di kawasan Cibitung Bekasi memasuki babak baru setelah enam orang yang disebut tergabung dalam satu komplotan diamankan Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Penangkapan tersebut berkaitan dengan aksi yang sebelumnya terjadi di Jalan Selang, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Rabu, 5 Agustus 2026 sekitar pukul 12.00 WIB.

Dalam perkara ini, polisi mendalami dugaan perampasan tas milik korban yang berisi uang tunai Rp30 juta. Uang tersebut disebut baru saja diambil korban dari bank sebelum perjalanan berlanjut hingga kawasan Tokma Cibitung.

Baca Juga: Keluarga Bantah Winda Lorenza Gowasa Datang Sendiri ke Medan, Ungkap Dijemput Ibu Mantan Suami

Informasi mengenai penangkapan enam orang tersebut dikonfirmasi melalui keterangan Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim.

"Komplotan yang berjumlah 6 orang dengan 3 sepeda motor ini telah membuntuti korban sejak keluar dari bank," tulis postingan Instagram @bekasi.kita, pada Minggu, 9 Agustus 2026.

Enam orang yang diamankan tersebut kini menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Penyidik masih mendalami peran masing-masing orang yang diamankan serta kemungkinan keterkaitan mereka dengan aksi kejahatan serupa di wilayah lain.

Penanganan perkara ini menjadi perhatian karena dugaan komplotan begal tersebut disebut menggunakan beberapa sepeda motor untuk membuntuti korban sebelum aksi berlangsung.

Baca Juga: Komisi III DPR RI Kawal Kematian Winda Lorenza Gowasa, Polda Sumut dan Keluarga Bakal Dipanggil

Polisi Dalami Peran Enam Orang

Penyidik Subdit Jatanras masih melakukan pemeriksaan terhadap keenam orang yang diamankan dalam kasus Cibitung Bekasi. Pendalaman dilakukan untuk memastikan keterlibatan masing-masing serta rangkaian aksi yang terjadi sebelum korban kehilangan uang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X