RIAU, Mediapriangan.com - Kasus narkoba yang menyeret nama anak bupati Riau tengah menjadi perhatian publik setelah hasil asesmen Badan Narkotika Nasional atau BNN Pekanbaru mengungkap fakta berbeda terkait dugaan penggunaan ganja oleh AF.
Pemuda tersebut sebelumnya ikut diamankan dalam razia di sebuah tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru.
Peristiwa itu bermula saat aparat kepolisian melakukan operasi di salah satu tempat hiburan malam pada Minggu, 24 Mei 2026 sekitar pukul 02.00 WIB. Dalam razia tersebut, petugas mengamankan total 13 orang yang kemudian menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Artha mengatakan seluruh orang yang diamankan menjalani tes urine setelah razia dilakukan.
"Hasil tersebut diketahui dari tes urine setelah mereka terjaring razia di sebuah tempat hiburan malam di Pekanbaru," kata Artha dikutip dalam keterangannya, pada Jumat, 29 Mei 2026.
Dari hasil pemeriksaan awal, AF yang dikenal sebagai anak bupati Riau dinyatakan positif ganja dan etomidate. Selain AF, seorang selebgram berinisial SA juga disebut positif narkotika dengan jenis serupa.
Polisi kemudian melakukan pendalaman terhadap seluruh orang yang diamankan dalam kasus narkoba tersebut. Mereka yang diamankan masing-masing berinisial KS (32), RR (22), GSA (23), TT (28), AF (21), MAY (24), FTR (22), IMF (22), MA (23), NR (23), SAP (22), SA (23), dan ALS (23).
Artha menyebut petugas menemukan dugaan penyalahgunaan narkoba di salah satu ruangan tempat hiburan malam tersebut.
"Petugas kemudian mengamankan total sebanyak 13 orang," sebutnya.
Dari hasil pengembangan, dua orang berinisial FTR dan MAY diduga menjadi pemilik barang bukti narkoba. FTR disebut memiliki 9,8 gram daun ganja kering serta empat cartridge, sedangkan MAY diduga menguasai 1,2 gram daun ganja.
Kasus narkoba ini semakin menjadi sorotan setelah BNN Pekanbaru memberikan penjelasan mengenai hasil asesmen terhadap AF.