JAKARTA, Mediapriangan.com - Peredaran narkoba Whiterabit kembali menjadi sorotan setelah Bareskrim tangkap manajemen kelab malam di Jakarta Selatan dalam pengembangan kasus narkotika. Penangkapan ini mengungkap dugaan keterlibatan langsung pihak pengelola dalam aktivitas ilegal tersebut.
Pengungkapan peredaran narkoba Whiterabit bermula dari operasi penggerebekan yang dilakukan pada pertengahan Maret 2026. Dari hasil pengembangan, aparat menemukan indikasi kuat keterlibatan manajemen kelab malam di Jakarta Selatan itu.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengamankan dua orang yang memiliki peran penting dalam operasional tempat hiburan tersebut.
Baca Juga: Mobil BYD M6 Masuk Kolam Bundaran HI, Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Tunggal Sopir Taksi Online
"Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para tersangka karyawan diperoleh keterangan terdapat keterlibatan pihak manajemen," kata Eko sebagaimana dikutip dari keterangan resminya, pada Kamis, 26 Maret 2026.
Dalam kasus peredaran narkoba Whiterabit ini, sosok manajer operasional dan direktur disebut memiliki peran berbeda namun saling berkaitan. Dugaan tersebut memperkuat alasan Bareskrim tangkap manajemen sebagai bagian dari upaya membongkar jaringan yang lebih luas.
Menurut Eko, manajer operasional diduga memberi persetujuan terhadap pemesanan narkotika oleh pengunjung melalui pelayan. Sementara itu, direktur kelab malam di Jakarta Selatan tersebut disebut berperan dalam menjamin keamanan aktivitas ilegal itu.
Baca Juga: Viral Kontrakan Penuh Sampah di Tangsel, Pemilik Syok Usai Cek Kamar Penyewa 7 Tahun Saat Mudik
Penangkapan dilakukan di lokasi berbeda. Salah satu tersangka diamankan di fasilitas kesehatan di Bekasi, sementara lainnya ditangkap di kediamannya di wilayah Tangerang Selatan.
"Berbekal informasi itu, penyidik kemudian menangkap Yaser di RSUD Chasbullah Abdulmadjid, Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu, 18 Maret 2026 sore," ungkap Eko.
Kasus peredaran narkoba Whiterabit ini juga mengungkap fakta bahwa aktivitas tersebut diduga telah berlangsung cukup lama. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui praktik tersebut sudah berjalan sejak beberapa tahun lalu.
"Didapatkan keterangan dari tersangka bahwa beredarnya Narkotika di White Rabbit di kordinator oleh seorang laki-laki yang mengaku bernama KOKO," terangnya.
Artikel Terkait
Viral Bocah Foto di Lokomotif Stasiun Tawang, Kisah Hangat di Balik Video Viral Kereta Api Ini Bikin Haru
Kronologi Senggolan Bus di Kediri Berujung Keributan Awak Bus, Simpang Branggahan Sempat Memanas
6 Jadwal Pertandingan Gresik Phonska Plus di Final Four Proliga 2026, Latihan Intens dan Strategi Jadi Kunci
Destinasi Wisata Pangandaran Dipantau Live CCTV saat Lebaran 2026, Wisatawan Bisa Cek Gerbang Utama Real-Time
Anggota DPRD Jabar Didi Sukardi Angkat Peran Pesantren Cikanyere di Milad ke-171, Soroti Pendidikan Keagamaan
Dampak Pemangkasan TKD, Pemkot Tasikmalaya Wacanakan Pengurangan PPPK