daerah

Hanafi Resmi Jadi Pj Sekda Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Titip Tugas Prioritas dan Program Strategis

Kamis, 4 Juni 2026 | 14:18 WIB
Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi melantik Pelaksana Harian (Plh) Sekda Pemkot Tasikmalaya Hanafi SH MH menjadi Pj Sekda Kota Tasikmalaya di Aula Gedung Balai Kota Tasikmalaya, Kamis (4/6/2026). (Dok. AMS)

 

TASIKMALAYA, Mediapriangan.com - Wali Kota Tasikmalaya H. Viman Alfarizi Ramadhan melantik Pelaksana Harian (Plh) Sekda Pemkot Tasikmalaya Hanafi, S.H., M.H. menjadi Pj Sekda Kota Tasikmalaya. Pelantikan dilaksanakan di Aula Gedung Balai Kota Tasikmalaya, Kamis (4/6/2026).

Dengan pelantikan tersebut, pria asal Kota Bima itu kini diberikan sejumlah tugas prioritas oleh Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan.

"Ya, hari ini Pak Hanafi telah resmi dilantik menjadi Pj Sekda Kota Tasikmalaya untuk sekitar 22 hari ke depan," ujar Viman Alfarizi usai pelantikan.

Dikatakan Viman, pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah dilakukan karena Sekretaris Daerah definitif saat ini tengah melaksanakan ibadah haji.

Baca Juga: Operasi Jaran Lodaya 2026 Ungkap Curanmor di Tasikmalaya, Tiga Tersangka Diamankan Polisi

Viman juga mengatakan pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah dilakukan karena Sekretaris Daerah definitif saat ini sedang melaksanakan ibadah haji. Karena itu, diperlukan pejabat yang menjalankan tugas Sekda selama yang bersangkutan berhalangan hadir.

Menurut Viman, pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah telah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah.

Aturan tersebut mengatur bahwa penjabat dapat ditunjuk untuk menjalankan tugas Sekda yang sedang cuti atau berhalangan melaksanakan tugas.

Baca Juga: Fraksi PPP: Satu Tahun Cecep-Asep Tunjukkan Keseriusan Membangun Tasikmalaya di Tengah Keterbatasan Anggaran

Ia menambahkan, sesuai Pasal 11 Perpres Nomor 3 Tahun 2018, masa tugas Penjabat Sekretaris Daerah akan berakhir saat Sekretaris Daerah definitif kembali aktif bekerja atau setelah Sekretaris Daerah yang baru dilantik.

Menurut Viman Alfarizi, setelah dilantik, tugas Pj Sekda Kota Tasikmalaya adalah meneruskan tugas Sekda definitif yang saat ini sedang cuti.

"Jadi apa yang biasa dikerjakan Sekda definitif, sekarang bisa dilaksanakan oleh Pj. Apalagi beliau sebelumnya bertugas sebagai Asda sehingga akan sangat berkomitmen terhadap RPJMD, mana yang harus menjadi prioritas dan mana yang tidak," kata Viman.

Baca Juga: OJK Tasikmalaya Gandeng Karang Taruna Perangi Pinjol Ilegal dan Judi Online Lewat Edukasi Keuangan

Lebih lanjut, Viman Alfarizi menekankan pentingnya penguatan tata kelola fiskal yang dinamis agar terus dipantau dan dikoordinasikan.

Halaman:

Tags

Terkini