TASIKMALAYA, Mediapriangan.com - Polres Tasikmalaya Kota menggelar Apel Deklarasi Madrasah Ramah Anak yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Andi Purwanto, S.I.K., M.H., di Lapangan Apel Polres Tasikmalaya Kota, Jumat (26/6/2026).
Kegiatan Madrasah Ramah Anak tersebut merupakan sebuah inisiasi Polres Tasikmalaya Kota sebagai bentuk kepedulian terhadap dunia pendidikan, khususnya dalam menciptakan lingkungan madrasah yang aman, nyaman, inklusif, serta bebas dari perundungan, kekerasan, dan diskriminasi.
Deklarasi kegiatan Madrasah Ramah Anak ditandai dengan pembacaan komitmen bersama yang dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi oleh para pihak yang hadir.
Baca Juga: Korban Apresiasi Respons Polres Garut, Kasus Dugaan Penggelapan Dana Pajak Berakhir Damai
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purwanto, S.I.K., M.H. mengatakan, kehadiran Polri tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk membangun generasi muda yang berkarakter melalui sinergi dengan dunia pendidikan.
Menurutnya, Madrasah Ramah Anak merupakan langkah nyata untuk menciptakan ruang belajar yang aman, menghargai hak-hak anak, serta menumbuhkan budaya saling menghormati dan peduli di lingkungan sekolah.
Kapolres juga mengajak seluruh kepala madrasah, guru, orang tua, dan peserta didik untuk bersama-sama menjaga lingkungan pendidikan agar terbebas dari segala bentuk perundungan, kekerasan, maupun tindakan yang dapat menghambat tumbuh kembang anak.
"Kami berharap deklarasi ini tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial semata, melainkan menjadi komitmen yang diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari di setiap madrasah," ujar Kapolres.
Sementara itu, Ketua PGM Kota Tasikmalaya, Asep Rizal, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Polres Tasikmalaya Kota yang telah menginisiasi lahirnya Madrasah Ramah Anak.
Menurutnya, program tersebut bukan sekadar sebuah kegiatan yang bersifat prestisius, melainkan langkah nyata dalam membangun lingkungan pendidikan yang mampu mendorong tumbuh kembang anak tanpa adanya bullying, kekerasan, maupun perundungan.
Baca Juga: Oknum Polisi Polres Garut Diduga Gelapkan Uang Pajak, Korban Lapor Propam