Oknum Polisi Polres Garut Diduga Gelapkan Uang Pajak, Korban Lapor Propam

photo author
Dede Farhan Kamil, Media Priangan
- Kamis, 18 Juni 2026 | 08:17 WIB
AM yang dilaporkan oleh Abu Amhar, seorang tokoh masyarakat asal Tasikmalaya.*
AM yang dilaporkan oleh Abu Amhar, seorang tokoh masyarakat asal Tasikmalaya.*

GARUT, Mediapriangan.com - Dugaan penipuan dan penggelapan uang pembayaran pajak kendaraan bermotor yang menyeret seorang oknum anggota Polres Garut menjadi sorotan publik.

Anggota polisi berinisial Brigadir AM yang saat itu bertugas di Kantor Samsat Garut, dilaporkan ke Propam Polres Garut setelah diduga menyalahgunakan kewenangannya saat membantu proses administrasi kendaraan milik masyarakat.

Salah satu pelapor adalah Abu Amhar, tokoh masyarakat asal Kota Tasikmalaya. Ia mengaku menjadi korban dugaan penggelapan dana saat mengurus pembayaran pajak kendaraan sekaligus proses Bea Balik Nama (BBN) pada 14 April 2026 di Kantor Samsat Garut.

Menurut Abu Amhar, seluruh tahapan administrasi telah ia jalani, mulai dari cek fisik kendaraan, legalisasi dokumen, pengambilan nomor antrean, pendaftaran hingga proses pengesahan.

Baca Juga: Polres Tasikmalaya Hadir untuk Warga Pasirbenying, Air Bersih dan Sembako Disalurkan

Setelah itu, ia bertemu dengan Brigadir AM yang menawarkan bantuan untuk menyelesaikan pengurusan BPKB, STNK, dan pelat nomor kendaraan dengan janji seluruh proses akan rampung dalam waktu satu minggu.

Karena yang menawarkan bantuan merupakan anggota Polri yang bertugas di lingkungan Samsat dan mengenakan seragam dinas, korban mengaku tidak menaruh rasa curiga.

Ia kemudian menyerahkan sejumlah uang sesuai permintaan untuk mengurus seluruh proses administrasi tersebut.

Namun, janji penyelesaian dalam waktu sepekan tak pernah terealisasi. Selama lebih dari satu bulan, korban mengaku hanya menerima berbagai alasan dan janji bahwa dokumennya akan selesai "besok".

Baca Juga: Hari Bhayangkara ke-80 Meriah, Polres Tasikmalaya Kota Gelar Lomba Marawis dan Tahfidz Al-Qur'an

Setelah mengecek langsung kepada petugas lain di Samsat Garut, korban justru memperoleh informasi bahwa berkas administrasinya belum pernah diproses.

Korban menduga uang yang telah diserahkan kepada oknum tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi sehingga proses administrasi kendaraan tidak pernah berjalan sebagaimana mestinya.

Upaya menghubungi Brigadir AM melalui telepon maupun pesan singkat disebut tidak mendapat respons.

Menurut pengakuan korban, komunikasi baru terjadi setelah ia menyampaikan memiliki kerabat yang dapat berkoordinasi dengan jajaran pengawas internal Polri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dede Farhan Kamil

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X