TASIKMALAYA, Mediapriangan.com - Organisasi Jaman Muda Tasikmalaya mendesak aparat penegak hukum dan lembaga pengawas negara mengusut dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Tasikmalaya.
Organisasi tersebut menilai program yang bertujuan memperkuat ekonomi desa itu perlu diaudit secara menyeluruh guna memastikan tidak terjadi kerugian keuangan negara.
Ketua Jaman Muda Tasikmalaya, Fadlan Syahrizal mengatakan, pihw tidak bermaksud menghambat pembangunan maupun menolak kebijakan ekonomi yang berpihak kepada masyarakat desa.
Baca Juga: Erwan Setiawan Ikut Sensus Ekonomi 2026, BPS Jawa Barat Ajak Pelaku Usaha Sukseskan Pendataan
Menurut dia, pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara merupakan bagian dari tanggung jawab warga negara dalam menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas.
"Kami berdiri di garis depan bukan untuk menghambat pembangunan, melainkan memastikan setiap kebijakan yang menggunakan uang rakyat dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan," kata Fadlan, Selasa (7/7/2026).
Fadlan menyoroti nilai pembangunan satu unit KDMP, berdasarkan dokumen Bill of Quantity (BOQ) yang dikajinya, mencapai sekitar Rp1,648 miliar.
Baca Juga: Dugaan Lonjakan Harta AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK, GHARIS Soroti Data LHKPN hingga 700 Persen
Menurut dia, besarnya nilai anggaran tersebut harus diimbangi dengan pengelolaan yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
Namun, ia menemukan indikasi dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program tersebut.
Ia menduga terdapat praktik pemotongan anggaran oleh oknum tertentu sebelum dana digunakan untuk pembangunan fisik.
Menurut Fadlan, jika dugaan tersebut benar terjadi, maka anggaran yang semula bernilai sekitar Rp1,64 miliar berpotensi berkurang secara signifikan sehingga dana yang tersisa untuk pembangunan fisik diperkirakan hanya sekitar Rp700 juta hingga Rp800 juta.