JAKARTA, Mediapriangan.com - Penanganan kasus BGN atau dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional masih menjadi fokus utama Kejagung. Proses penyidikan kini memasuki tahap pemberkasan sembari terus mendalami keterlibatan sejumlah pihak.
Hal tersebut disampaikan Jampidsus Febrie Adriansyah saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). Ia menegaskan bahwa penyelesaian kasus BGN menjadi salah satu prioritas yang harus segera dituntaskan.
"Yang di BGN ini sedang berjalan proses pemberkasan, masih fokus di sana untuk cepat menyelesaikan. Perintah ke saya itu, untuk menjadi prioritas."
Menurut Jampidsus Febrie Adriansyah, tim penyidik Kejagung masih terus mengembangkan perkara berdasarkan alat bukti dan keterangan para tersangka. Salah satu perkembangan terbaru berasal dari keterangan Sony Sonjaya yang menyebut puluhan nama dalam proses pemeriksaan.
"Nama-nama yang disebut oleh Pak Sony 41 orang, bahkan juga di kita berkembang 43, ya, 47 nama yang terlibat."
Meski demikian, ia menegaskan bahwa penyebutan nama tidak otomatis menjadi dasar penetapan seseorang sebagai tersangka. Seluruh informasi yang diperoleh tetap harus diuji melalui proses penyidikan.
Baca Juga: Kasus Ganjal ATM Asia Plaza Tasikmalaya Terungkap, 3 Pelaku Lintas Provinsi Ditangkap hingga Garut
"Tapi tentunya itu kan tidak serta-merta bisa juga terkait dengan perbuatan melawan hukum dan bisa jadi proses pidana. Nah, ini kita lihat perkembangannya nanti."
Selain mengusut dugaan tindak pidana, Jampidsus Febrie Adriansyah mengatakan Kejagung juga terus menjalin komunikasi dengan jajaran Badan Gizi Nasional agar pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan lebih baik.
"Dan ini juga selalu komunikasi kita dengan rekan-rekan sekarang yang menakhodai MBG. Dan ini tentu menjadi program prioritas yang menjadi perhatian yang harus kita benahi segera dan bisa berjalan dengan cepat."